Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Hot News

Terungkap! Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Jalur Mandiri

Salma Hn by Salma Hn
15 Maret 2023
in Hot News
0
Terungkap! Rektor Universitas Udayana Tersangka Kasus Jalur Mandiri

Arahnegeri.com— Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri. Nyoman Gde Antara sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Apa itu jalur mandiri ? Bagaimana pengaturan jalur mandiri masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh Kemdikbudristek.

Rektor Udayana Nyoman Gde Antara menjadi rektor kedua yang tersangkut kasus korupsi jalur mandiri. Sebelumnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani menjadi tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Kejati Bali menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018-2022 yang melibatkan Rektor Udayana Nyoman Gde Antara itu mencapai Rp 105,39 miliar dan Rp 3,94 miliar.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof Dr INGA,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin (13/3/2023) seperti dikutip dari republika.co.id.

Seleksi mandiri adalah jalur ketiga untuk masuk PTN setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Setelah kasus Unila mencuat, Kemendikbudristek mengeluarkan aturan baru jalur mandiri masuk PTN. Seleksi jalur mandiri adalah seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara mandiri oleh PTN. Kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri adalah 30 persen dari total mahasiswa baru.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Naik Penyidikan

Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Jalur Mandiri oleh PTN

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN mengumumkan tata cara seleksi kepada masyarakat yang memuat informasi berikut :

1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing Program Studi/fakultas

2. Metode penilaian calon mahasiswa

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biasa yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi; dan

4. Kanal pengaduan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Sesudah pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN, PTN mengeluarkan pengumuman yang berisi:

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang berlum terisi

2. Masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi

4. Kanal pengaduan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi

Kemedikbudristek menetapkan seleksi jalur mandiri oleh PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Dengan mekanisme baru ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN. Masyarakat dapat melaporkan kecurangan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id.

Baca Juga : Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 Miliar Kasus Korupsi PT JIP

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Pelantikan Panglima TNI: Agus Subiyanto Resmi Pimpin TNI

23 November 2023
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

10 November 2022
Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Menertibkan Balap Liar Dapat Apresiasi Publik

10 November 2025
Viral Polantas Bogor Tolak Suap Tilang

Polantas Bogor Tolak Suap Tilang, Kami Ingin Bapak Tertib

10 November 2025
Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Pendekatan Humanis Kakorlantas Polri dalam Menertibkan Balap Liar Dapat Apresiasi Publik

10 November 2025
‎Apel Ojol di Bandung, Kapolri Ajak Driver Jadi Mitra Strategis Polri & Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas 1

Kakorlantas Dampingi Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dalam Menjaga Kamtibmas dan Budaya Tertib Lalu Lintas

9 November 2025
Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

Datuk Haji Mohd Zaidi Puji Inovasi Humanis Korlantas Polri dalam Program “Polantas Menyapa”

6 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz