Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Terpopular

Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Salma Hasna by Salma Hasna
10 Maret 2023
in Terpopular
0
Pemerintah Harus Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Arahnegeri.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sertifikat digital sebagai bukti kepemilikan atas tanah mulai April 2023, pertama-tama untuk barang milik negara (BMN).

Berlaku April 2023: Langkah penerapan sertifikat digital ini, disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Ia menyatakan kebijakannya akan mulai dilakukan pada bulan depan.

“Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertifikat elektronik yang pertama nanti di bulan April, terhadap BMN,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Tekan Mafia Tanah: Hadi mengungkapkan alasan pihaknya melaksanakan untuk BMN karena asetnya yang sangat banyak.

“Sertifikat yang ada di sana, kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” ucapnya.

Baca Juga : Pemerintah Bentuk Satgas Cek Pulau-pulau Terluar

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan, alasan lain tujuan penerapan sertifikat tanah digital adalah untuk mengurangi kejahatan mafia tanah merenggut tanah orang lain secara tidak sah.

Dengan demikian, ia meyakini sertifikat dalam bentuk digital dijamin lebih mampu menekan celah hadirnya mafia tanah. 

“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan smengurangi mafia tanah sampai 90 persen,” tutur Hadi.

Efisiensi: Menurut Hadi, sertifikat tanah digital juga dapat mempermudah layanan penerbitan dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 40 persen antrian pendaftaran sertifikat tanah di kantor-kantor pertanahan. Selain itu, sistem digital dapat menghemat kertas.

Adapun pemberlakuan sertifikat digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak 12 Januari 2021.

“Maka dari itu, bukti kepemilikan tanah atau sertifikat fisik akan ditarik dan diganti dalam bentuk digital oleh pemerintah untuk ke depannya,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemerintah Harus Tegaskan Pekerja Migran Indonesia 

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainnya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: ATR BPNBMNSertifikat Tanah Digital
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

26 Februari 2025
Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

10 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Fatalitas Korban Kecelakaan Tahun Ini Turun Drastis

Kakorlantas Polri Tekankan Keadilan Restoratif Dalam Kasus Lalu Lintas

30 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz