Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Terpopular

Menko Perekonomian Ingatkan Peran Penting Kepala Daerah Dalam Pengawasan COVID-19

Salma Hasna by Salma Hasna
3 Januari 2023
in Terpopular
0
Menko Perekonomian Ingatkan Peran Penting Kepala Daerah Dalam Pengawasan COVID-19

Arah Negeri – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono, menyampaikan bahwa meskipun kebijakan PPKM telah dicabut, akan tetapi peran penting kepala daerah, gubernur, bupati/wali kota diharapkan dapat melakukan pembinaan, dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya. 

“Termasuk melakukan asesmen indikator COVID-19 untuk menilai laju penularan, dan kapasitas respons, ” katanya dalam rakor pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/23). 

Susiwijono juga meminta agar kepala daerah untuk mencabut peraturan daerah atau sejenisnya berkenaan dengan kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggaran ketentuan PPKM. 

Selain itu, ia juga meminta agar tetap mengaktifkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 di daerah dalam rangka melakukan monitoring pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19.

Baca Juga : Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

“Dengan berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan TNI/Polri, Kejaksaan, dan instansi vertikal lain di wilayahnya masing-masing, ” ucapnya. 

Sesmenko Perekonomian juga mengharapkan agar dalam memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatnya. 

Disamping itu, kepala daerah juga diharapkan bisa memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari anggaran pendapat dan belanja daerah (APBD) dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melaporkan penanganan pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” katanya.

Baca Juga : Dampak Ketentuan Pajak Pada Perpu Cipta Kerja

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari arahnegeri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: APBDCovid-19Ekonomiekonomi indonesiaPerekonomianSusiwijono
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

26 Februari 2025
Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

Kapolda Papua Ungkap Alasan Pengerahan Satgas Damai Cartenz Setelah Insiden Yalimo

10 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Pembangunan Bandara VVIP IKN Berjalan Lancar, Ditargetkan Rampung Maret 2025

Pembangunan Bandara VVIP IKN Berjalan Lancar, Ditargetkan Rampung Maret 2025

17 Februari 2025
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Fatalitas Korban Kecelakaan Tahun Ini Turun Drastis

Kakorlantas Polri Tekankan Keadilan Restoratif Dalam Kasus Lalu Lintas

30 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz