Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
1 Desember 2021
in Nusantara
0
Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data

Saat ini tren menggunakan sticker Add Yours di Instagram tengah viral. Tanpa disadari, banyak dampak yang ditimbulkan dari tren penggunaan sticker tersebut.

Menyikapi fenomena ini, tim siber Polri memberikan peringatan kepada para sobat siber. Satuan siber Polri pun memberikan peringatan terkait hukuman untuk para pelaku pencurian data.

Salah satunya adalah bisa terancam pidana yang berdasarkan pada Pasal 32 ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun lamanya atau dikenakan denda sebesar Rp 3 Miliar.

Add Yours sendiri merupakan sebuah sticker yang disediakan oleh aplikasi Instagram.

Pengguna Instagram dapat menggunakan sticker ini yang nantinya dapat dibagikan melalui Insta Story.

Tetapi, sayangnya banyak pengguna yang terkesan gegabah dalam menggunakan sticker tersebut.

Karena melalui fitur sticker Add Yours tersebut, pengguna Instagram dapat dengan bebas membagikan beberapa hal yang bersifat pribadi.

Seperti tempat tanggal lahir, foto selfie dengan KTP, nama gadis dari ibu kandung alamat rumah, hingga tanda tangan pribadi. Dan karena sticker Add Yours bisa dibagikan oleh pengguna Instagram melalui Insta Story.

Maka unggahan yang berisikan informasi pribadi tersebut dapat dilihat secara luas oleh orang lain, yang mungkin memiliki niatan buruk.

Tim siber Polri kembali mengingatkan bahwa ini bisa digunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai celah dalam pencurian data.

Kemudian, dijelaskan lebih lanjut pula bahwa terdapat efek negatif apabila data pribadi tersebut sampai tersebar.

Contohnya, akun email maupun media sosial bisa diambil oleh orang lain, data diri pengunggah bisa dipakai untuk mendaftar aplikasi pinjaman online.

Lebih parah jika ada orang yang mengaku sebagai pemilik rekening yang sah dari bank si pengunggah.

Jenis penipuan yang sering kali tidak disadari adalah seketika ada orang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat atau teman dekat.

Dirasa sangat penting bagi masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial secara bijaksana dengan selalu sadar akan pentingnya data pribadi.

Selanjutnya, sebagai bentuk pencegahan dini, tim siber Polri menyuarakan kepada masyarakat untuk menerapkan 3S sebagai berikut.

1. Simpan baik-baik segala sesuatu yang berkaitan dengan data pribadi kamu

2. Selalu waspadalah terhadap berbagai fitur yang dianggap sepele tentang data pribadi.

3. Sampaikan kepada teman atau saudara kamu mengenai bahayanya modus penipuan yang berawal dari informasi data pribadi.

Sumber: minews.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kementerian PUPR Perbaiki 164 Bangunan Sekolah di Cianjur

Kementerian PUPR Perbaiki 164 Bangunan Sekolah di Cianjur

2 Januari 2023
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Pemerintah Tetapkan Daftar Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Melalui SKB 3 Menteri

Pemerintah Tetapkan Daftar Libur Nasional 2025 dan Cuti Bersama Melalui SKB 3 Menteri

3 Januari 2025
800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

15 September 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz