Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Desember 24, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
1 Desember 2021
in Nusantara
0
Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data

Saat ini tren menggunakan sticker Add Yours di Instagram tengah viral. Tanpa disadari, banyak dampak yang ditimbulkan dari tren penggunaan sticker tersebut.

Menyikapi fenomena ini, tim siber Polri memberikan peringatan kepada para sobat siber. Satuan siber Polri pun memberikan peringatan terkait hukuman untuk para pelaku pencurian data.

Salah satunya adalah bisa terancam pidana yang berdasarkan pada Pasal 32 ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun lamanya atau dikenakan denda sebesar Rp 3 Miliar.

Add Yours sendiri merupakan sebuah sticker yang disediakan oleh aplikasi Instagram.

Pengguna Instagram dapat menggunakan sticker ini yang nantinya dapat dibagikan melalui Insta Story.

Tetapi, sayangnya banyak pengguna yang terkesan gegabah dalam menggunakan sticker tersebut.

Karena melalui fitur sticker Add Yours tersebut, pengguna Instagram dapat dengan bebas membagikan beberapa hal yang bersifat pribadi.

Seperti tempat tanggal lahir, foto selfie dengan KTP, nama gadis dari ibu kandung alamat rumah, hingga tanda tangan pribadi. Dan karena sticker Add Yours bisa dibagikan oleh pengguna Instagram melalui Insta Story.

Maka unggahan yang berisikan informasi pribadi tersebut dapat dilihat secara luas oleh orang lain, yang mungkin memiliki niatan buruk.

Tim siber Polri kembali mengingatkan bahwa ini bisa digunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai celah dalam pencurian data.

Kemudian, dijelaskan lebih lanjut pula bahwa terdapat efek negatif apabila data pribadi tersebut sampai tersebar.

Contohnya, akun email maupun media sosial bisa diambil oleh orang lain, data diri pengunggah bisa dipakai untuk mendaftar aplikasi pinjaman online.

Lebih parah jika ada orang yang mengaku sebagai pemilik rekening yang sah dari bank si pengunggah.

Jenis penipuan yang sering kali tidak disadari adalah seketika ada orang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat atau teman dekat.

Dirasa sangat penting bagi masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial secara bijaksana dengan selalu sadar akan pentingnya data pribadi.

Selanjutnya, sebagai bentuk pencegahan dini, tim siber Polri menyuarakan kepada masyarakat untuk menerapkan 3S sebagai berikut.

1. Simpan baik-baik segala sesuatu yang berkaitan dengan data pribadi kamu

2. Selalu waspadalah terhadap berbagai fitur yang dianggap sepele tentang data pribadi.

3. Sampaikan kepada teman atau saudara kamu mengenai bahayanya modus penipuan yang berawal dari informasi data pribadi.

Sumber: minews.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Raih Gelar Guru Besar di Korea, Bawa Misi Moderasi Beragama ke Dunia

20 September 2024
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Komprehensif Amankan Lalu Lintas Nataru 2025

24 Desember 2025
Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 3

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Aksi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Rendang Perantau Ke Pelosok Sumbar

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Lanjutkan Arahan Kapolri Kakorlantas Cek Kesiapan Pengamanan di Jembrana Bali

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz