Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis dalam Sepekan

doddodydod by doddodydod
18 November 2021
in Nusantara
0
Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dan Tembakau Sintetis dalam Sepekan

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Jajaran satuan narkoba Polres Cirebon kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya di  kategorikan sebagai pengedar. Hal ini terungkap dalam Konpres yang diselenggarakan  Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung  Kapolres Cirebon Kota AKBP  Fahri Siregar, SH, MH, Selasa (16/11-2021)

Lanjut Kapolres Cirebon Kota dari 6 tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya adalah seorang residivis dengan inisial CL alias BK (36 thn). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27 Thn), Inisial ERA (21 thn), inisial RH Als AG (27 Th), Inisial MYF (30 th) dan WL (30 Th), ujarnya.

Masih kata Fahri “Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah “.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan transaksi langsung, ungkap Kapolres Cirebon Kota.

Sementara melalui Kasat Narkoba menambahkan “6 orang tersangka berinisial MABS, ERA, CL alias BK, RH alias AG, MYF, dan WL,  “para Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” jelas Alumni Setukpa SIP 2011 WSN ini.

Lanjut Tanwin “Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” jelas AKP Tanwin Nopiansyah, SE

Kegiatan dihadiri  Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar  SH., S.IK., MH,  Waka Polres Cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio,  S.IK,

kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE  KBO sat narkoba Ipda Deni Arisandi, SH., Kanit penyidik sat narkoba Ipda Heru, SH dan Kasi Propam Iptu Sukirno, SH dan para awak media. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Habib Rizieq di Rutan Bareskrim

24 Januari 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

10 November 2022
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz