Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
18 November 2021
in Kamtibmas
0
Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

GALAMEDIA – Kabar ditangkapnya tiga orang terduga teroris, Ustaz Farid Okbah, Dr. Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad membuat gempar masyarakat.

Pasalnya ketiga orang yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 merupakan tokoh islam.

Dalam menanggapi adanya dugaan kriminalisasi, Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

Baca Juga: Ustadz Farid Ahmad Okbah Diduga Terlibat Terorisme, Pengacara: Beliau Sangat Cinta dengan Indonesia

“Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun,” kata Rusdi.

“Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi,” jelas Rusdi dalam pernyataannya pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air yang bekerja sama dengan Densus dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

“Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka,” tegas Rusdi.

“Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama,” sambungnya.

Baca Juga: ‘Berang’ Disemprot Mahasiswa Saat Bebersih Pasar, Dedi Mulyadi: Orang Kaya Anda Ini Membuat Negara Tidak Maju

Di sisi lain, pihak Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media setelah penangkapan.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah di akun Instagram pribadi yang bersangkutan @faridokbah_official.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi.

Baik Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Sumber: pikiran-rakyat.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Cara Mengecek Hasil UMPTKIN 2024

Cara Mengecek Hasil UMPTKIN 2024

9 Juli 2024
Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Raih Gelar Guru Besar di Korea, Bawa Misi Moderasi Beragama ke Dunia

20 September 2024
Pesta Rakyat Meriah Sambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Pesta Rakyat Meriah Sambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

18 Oktober 2024
Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi 'Fashionable' dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi ‘Fashionable’ dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

19 Januari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
Kakorlantas

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta 2

Kakorlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz