Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21.000 Pil Double L

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
9 November 2021
in Nusantara
0
Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Kutim Amankan 21.000 Pil Double L

Kutim – Seorang Mekanik Bengkel Motor di Desa Sangatta Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu-shabu dan Puluhan Ribu Pil Double L.

HA alias Gacor (34), Lk, warga desa Sangatta Utara ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur didalam rumahnya di Jln. KH Abdullah, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Selasa malam (3/11/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.

Setelah digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur, tersangka langsung dibawa ke Polres Kutai Timur beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Iptu Darwis Yusuf, membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang berprofesi sebagai seorang pengedar Shabu-shabu dan Pil Double L.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku merupakan seorang pengedar narkotika. Sehingga, langsung dilakukan penggerebekan,” terang ucap Iptu Darwis.

Dari penggerebekan, anggota satresnarkoba mendapati barang bukti berupa, 7 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 4,41 gram, 1 buah Timbangan dan 21.000 butir Pil Double L.

Selain sabu dan Pil Double L, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menyita barang bukti berupa 1 unit HP, Tas kain berwarna hijau dan Box paket JNE tempat HA menyimpan barang tersebut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasalp 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Darwis.

Sumber: humas.polri.go.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

19 November 2020
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

10 November 2022
Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

21 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri

Delegasi Polisi Hong Kong Apresiasi Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

21 Januari 2026
Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

21 Januari 2026
Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi 'Fashionable' dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi ‘Fashionable’ dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

19 Januari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz