Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Nusantara

Divonis Mati di Kasus Pembunuhan 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat!

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
18 Oktober 2021
in Nusantara
0
Divonis Mati di Kasus Pembunuhan 2 Wanita, Oknum Polisi di Medan Dipecat!

Medan – Roni Syahputra divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada dua orang wanita. Roni, yang saat kasus terjadi merupakan personel Polres Pelabuhan Belawan, langsung dipecat dari kepolisian.

“Iya, dipecat dari kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Hadi mengatakan proses etik terhadap Roni berjalan seiring dengan proses pidana. Putusan pecat dikeluarkan usai vonis kepada Roni dibacakan.

“Langsung pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Karena sudah inkrah (putusan tetap),” jelas Hadi.

Sebelumnya, PN Medan menjatuhkan hukuman mati kepada Roni. Dia dinyatakan bersalah membunuh dua orang wanita.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Aipda Roni Syahputra dengan pidana mati,” kata hakim dalam sidang di PN Medan, Senin (11/10).

Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap korban R dan A. Dalam dakwaan, Roni juga disebut memperkosa A dan menyekap keduanya sebelum akhirnya melakukan pembunuhan.

Perkara pembunuhan yang dilakukan Roni ini diketahui setelah ditemukannya dua mayat wanita di dua lokasi. Mayat pertama ditemukan di Kota Medan dan satunya lagi ditemukan di Sergai.

Polisi mengatakan mayat yang ditemukan di Sergai itu adalah Pegawai Harian Lepas (PHL) di Polres Belawan tempat Aipda Roni bertugas. Polisi mengatakan pembunuhan ini bermotif sakit hati.

“Ketika korbannya menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut saat itu, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2).

Sumber: detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Selamat Ulang Tahun Jakarta! Yuk Cek Apa Saja yang Gratis dan Lagi Promo…

Selamat Ulang Tahun Jakarta! Yuk Cek Apa Saja yang Gratis dan Lagi Promo…

22 Juni 2023
Program Inovasi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital BRI

Program Inovasi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital BRI

24 Januari 2023
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital ETLE dan SINAR untuk Cegah Transaksional dalam Pelayanan Publik

31 Desember 2025
Cemara Institute Apresiasi Keberhasilan Kakorlantas Polri Terapkan 95 Persen ETLE

Cemara Institute Apresiasi Keberhasilan Kakorlantas Polri Terapkan 95 Persen ETLE

31 Desember 2025
Kakorlantas Polri Laporkan 2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Nataru

Kakorlantas Polri Laporkan 2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Selama Libur Nataru

31 Desember 2025
Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lewat Signal dan SINAR Guna Cegah Praktik Transaksional

Kakorlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lewat Signal dan SINAR Guna Cegah Praktik Transaksional

31 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital ETLE dan SINAR untuk Cegah Transaksional dalam Pelayanan Publik

31 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz