Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
28 September 2021
in Kamtibmas
0
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA– Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras tanpa izin BPOM jaringan DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Joko Slamet Riyadi alias Joko, Susanto Kuncoro alias Daud, Wisnu Zulan Ardi Purwanto, dan Sri Astuti.

“Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L. Diduga bat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (27/9/2021).

Agus menuturkan, mulanya, penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan jual beli obat keras di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, delapan orang ditangkap.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bahwa obat-obat ilegal yang disita sebelumnya berasal dari Yogyakarta. Pada 21 September, polisi pun menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di gudang yang beralamat di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul, Yogyakarta.

Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sementara Adi adalah pekerja. Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat keras.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 200 mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu,” ujar Agus.

Selanjutnya, pada 22 September, polisi menangkap Daud yang merupakan atasan Wisnu Zulan dan Ardi. Daud ditangkap di Perum Griya Taman Mas Jl Karang Jati, Bantul, Yogyakarta.

“Ternyata, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Daud, masih ada satu pabrik lagi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Bayuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta,” lanjut Agus.

Agus mengatakan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan serta penyimpanan obat keras.

Sumber: KOMPAS.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mabes Polri Sita 224,4 Kilogram Ganja dari Pengedar Jaringan Aceh

Mabes Polri Sita 224,4 Kilogram Ganja dari Pengedar Jaringan Aceh

27 November 2021
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Wisuda Telkom University

Wisuda Telkom University

3 Mei 2024
Warga Antusias Vaksinasi Covid-19, Kapolda Sumbar Apresiasi Masyarakat dan Pelajar di Solok Selatan

Warga Antusias Vaksinasi Covid-19, Kapolda Sumbar Apresiasi Masyarakat dan Pelajar di Solok Selatan

11 Oktober 2021
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz