Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
28 September 2021
in Kamtibmas
0
Bareskrim Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Yogyakarta, 4 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA– Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras tanpa izin BPOM jaringan DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Joko Slamet Riyadi alias Joko, Susanto Kuncoro alias Daud, Wisnu Zulan Ardi Purwanto, dan Sri Astuti.

“Mereka ini tak memiliki izin. Tapi mereka menjual obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L. Diduga bat terlarang ini bisa menimbulkan efek depresi, sulit berkonsentrasi, mudah marah, gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” kata Agus dalam keterangan persnya, Senin (27/9/2021).

Agus menuturkan, mulanya, penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dugaan jual beli obat keras di kawasan Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan itu, delapan orang ditangkap.

Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bahwa obat-obat ilegal yang disita sebelumnya berasal dari Yogyakarta. Pada 21 September, polisi pun menangkap Wisnu Zulan dan saksi bernama Ardi di gudang yang beralamat di Jalan PGRI I Sonosewu No 58, Bantul, Yogyakarta.

Wisnu Zulan merupakan penanggung jawab gudang, sementara Adi adalah pekerja. Polisi pun melakukan penggeledahan di tempat tersebut yang diduga merupakan Mega Cland Lab sebagai tempat produksi obat-obat keras.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah obat terlarang. Di antaranya, Hexymer, Trihex, DMP, Double L, Irgaphan 200 mg siap edar. Selain itu, polisi juga menemukan mesin serta bahan baku yang digunakan para pelaku untuk memproduksi obat terlarang itu,” ujar Agus.

Selanjutnya, pada 22 September, polisi menangkap Daud yang merupakan atasan Wisnu Zulan dan Ardi. Daud ditangkap di Perum Griya Taman Mas Jl Karang Jati, Bantul, Yogyakarta.

“Ternyata, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Daud, masih ada satu pabrik lagi di sebuah gudang yang terletak di Jalan Siliwangi, Ring Road Barat, Pelem Gurih, Bayuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta,” lanjut Agus.

Agus mengatakan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan pabrik pembuatan serta penyimpanan obat keras.

Sumber: KOMPAS.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Gibran Dipilih Sebagai Calon Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

Gibran Dipilih Sebagai Calon Wakil Presiden Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi

23 Oktober 2023
800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

15 September 2023
Indonesia Resesi Ekonomi: PHK, Mal Tutup, Bagaimana 4 Negara Lain?

Indonesia Resesi Ekonomi: PHK, Mal Tutup, Bagaimana 4 Negara Lain?

11 November 2020
Kakorlantas

Kakorlantas Polri: Arus Lalu Lintas Libur Nataru di Bali Padat namun Terkendali

28 Desember 2025
Kakorlantas

Kakorlantas Ungkap 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Libur Nataru 2025

28 Desember 2025
Korlantas Polri

Kakorlantas Sebut Fatalitas Laka Lantas Turun 23,3% saat Arus Mudik Nataru 2025

28 Desember 2025
Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

Korlantas Polri Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Cikampek Selama Libur Nataru

28 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz