Site icon Arah Tujuan Negeri

Polri Diminta Hindari Perkara Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus di setiap agar Polda menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengemukakan bahwa perintah itu telah tertuang dalam surat telegram ST/1590/VIII/OPS.2./2021. Salah satu isi surat telegram tersebut adalah memerintahkan seluruh Direktur Kriminal Umum dan Kriminal Khusus agar menghindari penegakan hukum yang bisa menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional,” tuturnya dalam keterangan resmi Polri di Jakarta, Minggu (8/8).

Agus meyakini aturan agar menghindari penegakan hukum yang bisa berdampak pada perekonomian itu dapat membantu Pemerintah Pusat menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman ke investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.

“Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga meminta agar seluruh Direktur Kriminal Umum dan Direktur Kriminal Khusus membangun komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.

“Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” ujarnya.

Perintah lainnya adalah melakukan pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

“Ini dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha,” tuturnya.

Exit mobile version