Site icon Arah Tujuan Negeri

Idul Adha di Tengah Pandemi, Puan Maharani: Waktunya Kurban untuk Kepentingan Lebih Besar

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendapat tambahan pemaknaan di sedang situasi pandemi Covid-19. Esensi kurban dalam ibadah ini harus diperluas sesuai kondisi selagi ini.

“Dalam Idul Adha, kita diminta memahami, di dalam hidup ini ada perihal yang sebaiknya kita kurbankan untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Puan di dalam info pers yang diterima Parlementaria, Senin (19/7/2021). Puan merujuk pada sejarah awal ibadah kurban yang ulang ke Nabi Ibrahim as.

“Nabi Ibrahim mendahulukan perintah Allah di atas kepentingannya sendiri sebagai ayah, yang apalagi menunggu lama untuk sanggup mendapatkan keturunan, yaitu Ismail,” ujar Puan. Dalam situasi itu, Ibrahim mendapat wahyu untuk mengurbankan sang putra yang lama dinanti tersebut. Pada hari ini, lanjut Puan, pandemi Covid-19 tetap menjadi kenyataan keseharian.

Memaknai Idul Adha di dalam kondisi layaknya pas ini, ujar Puan, mestinya juga mampu diperluas bersama dengan esensi keperluan lebih besar yang sama. “Saatnya kita mengurbankan ego dan kepentingan privat kita untuk bergotong-royong meendayung perahu besar Indonesia nampak berasal dari badai ini,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini menyebutkan, pengorbanan yang diminta di keadaan pandemi tidaklah wajib yang teramat besar. “Mulai saja berasal dari kesadaran kami untuk memelihara diri dan orang lain bersama dengan Mengenakan masker, melindungi jarak, membasuh tangan, tidak nampak tempat tinggal terkecuali hanya untuk kepentingan penting,” tegas Puan.

Belajar berasal dari lonjakan-lonjakan persoalan di periode-periode spesifik layaknya Idul Fitri dan tahun baru, politisi PDI-Perjuangan itu menghendaki penduduk untuk tidak mudik, saling datang didalam kerumunan berkaitan Hari Raya Idul Adha 1422 H, apalagi berwisata terhadap hari itu.

“Jika perlu, pemerintah dan aparat sebaiknya tutup akses ke luar kota pada tanggal merah libur nasional ini, yang terhitung libur panjang misalnya dihitung sejak Sabtu. Lakukan segala usaha yang perlu. Pergencar kembali juga sosialiasi supaya rakyat sadar mengapa seluruh upaya ini wajib dilaksanakan bersama,” tegas Puan.

Pembatasan mobilitas dan peluang pelanggaran protokol kebugaran untuk menjaga jarak, lanjut Puan, adalah anggota berasal dari usaha bersama yang dibutuhkan untuk menghambat penyebaran Covid-19. “Mari, kami kurbankan saat kita, kesenangan kita, sedikit kebebasan kita, agar penularan virus ini mampu segera dikendalikan, dan dengan kami melangkah, berlari menyambut hari baru nanti,” pinta Puan.

Jika tersedia peluang dan ketersediaan vaksin di lingkungan terdekat, Puan pun meminta kami bersegera mengikuti vaksinasi. Ini adalah bagian dari kronologis usaha menangkal pandemi, bersama banyak usaha lain yang termasuk ditunaikan pemerintah untuk mencegah dampak wabah.

Ketika persoalan kesegaran yang sudah 1,5 tahun menghilangkan motivasi serta menghantui kesehatan fisik dan jiwa ini teratasi, persoalan lain layaknya ekonomi barulah memiliki peluang lebih besar untuk dipulihkan lagi.

Sebelumnya, dua ormas Islam di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, mengimbau umat Islam untuk mengalihkan beberapa dana kurban untuk turun tangan menghadapi dan mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya di masyarakat.

Pada Jumat (16/7/2021), Indonesia masih mencatatkan 54.000 persoalan baru Covid-19. Angka kematian pun tetap banyak. Pada kala yang sama, ada banyak orang yang susah ekonomi termasuk akibat wabah dan sejumlah pembatasan yang wajib dilakukan demi menghindar laju penyebaran virus Covid-19.

Seruan untuk mengalihkan beberapa dana pembelian hewan kurban ke upaya-upaya lain yang sanggup mendukung penanganan wabah dan dampaknya disampaikan bersama panduan pelaksanaan ibadah kurban di sedang pandemi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhitung telah menerbitkan fatwa mengenai Idul Adha 1442 H. Protokol kebugaran mesti jadi perhatian dan prioritas didalam pelaksanaan ibadah, baik shalat Idul Adha maupun penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Soal pengalihan dana kurban untuk kepentingan yang lebih besar perihal pandemi, MUI tidak melarang, kendati menyebut pengalihan itu dapat dimaknai sebagai sedekah dan bukan ulang kurban. Bersamaan, Puan berharap semua energi bangsa dijauhkan dari perihal yang kontraproduktif. “Hentikan semua diskusi yang tidak esensial. Fokuskan perhatian kami pada satu arah, keluar berasal dari pandemi,” tegas Puan.

Saat ini adalah saat untuk kita bergandengan tangan, saling bantu, saling jaga, supaya kita berbarengan langsung terlihat berasal dari pandemi Covid-19. “Sekali lagi, barangkali tersedia kepentingan teristimewa yang harus dikurbankan. Tapi percayalah, itu untuk kebaikan yang lebih besar,” tegas Puan

Baca juga : DPR Sosialisasikan Tata Kelola Baru Penggunaan Dana Otsus dalam UU

Exit mobile version