Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Kamtibmas

Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
15 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik Saat PPKM Darurat
Jakarta, CNN Indonesia —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa provinsi menjadi 998 titik. Sebelumnya titik penyekatan berjumlah 651 lokasi pada Rabu (7/7).

“Ada 998 titik atau lokasi di jalur tol, non tol dan pelabuhan jalur Lampung, Jawa, dan Bali,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Rabu (14/7).

Menurutnya, penambahan titik penyekatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat selama hari raya Iduladha nanti.

Rudi menjelaskan, kendaraan yang dapat melintas di titik-titik penyekatan tersebut hanya yang bergerak di sektor esensial dan kritikal.

Sektor esensial terdiri dari: keuangan dan perbankan; pasar modal; sistem pembayaran; teknologi informasi dan komunikasi; perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal yakni: energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan pokok sehari-hari.

“Berpedoman pada Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, SE Satgas Covid-19, SE Menhub tentang PPKM Darurat dan ketentuan perjalanan dalam negeri,” tandas dia.

Selama PPKM, Kementerian Perhubungan sebelumnya mewajibkan dua dokumen yang menjadi syarat bagi pelaku perjalanan. Pertama ialah STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

Kedua, surat tugas yang diteken pimpinan perusahaan dengan pangkat minimal eselon II dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

(mjo/psp)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Merugikan Negara Hingga Rp193,7 Triliun

26 Februari 2025
AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

13 Juni 2023
Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

Kakorlantas Instruksikan Patroli Malam untuk Cegah Balap Liar dan Awasi Bengkel Modifikasi Ilegal

2 November 2025
Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dari Kabinet

Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Abdul Halim Iskandar dan Ida Fauziyah dari Kabinet

4 Oktober 2024
Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

ETLE Drone Patrol Presisi di Cibubur Tangkap 30 Pelanggar Lalu Lintas

31 Januari 2026
Kakorlantas Polri: Fatalitas Korban Kecelakaan Tahun Ini Turun Drastis

Kakorlantas Polri Tekankan Keadilan Restoratif Dalam Kasus Lalu Lintas

30 Januari 2026
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz