Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Pembangunan Kamtibmas

Polri: Dr Lois Ditangkap karena Sebarkan Berita Bohong

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
13 Juli 2021
in Kamtibmas, Kamtibmas
0
Polri: Dr Lois Ditangkap karena Sebarkan Berita Bohong

Jakarta, Beritasatu.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan bahwa dr Lois telah diamankan Unit 5 Tindak Pidana Cyber Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong terkait penanganan pemerintah mengatasi wabah virus Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ramadhan, saat memberikanketerangan pers, Senin (12/7/2021).

“Benar bahwa saudari L diamankan Unit 5 Tindak Pidana Cyber Polda Metro jaya pada MInggu (11/7/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Yang bersangkutan diamankan terkait dengan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” ungkap Ramadhan.

Ditambahkan, dr L dianggap telah menyebarkan berita bohong dengan menggunakan media sosial dan saat dirinya tampil di sebuah acara televisi.

“Dia dengan sengaja dan sadar menyebarkan berita bohong yang imbasnya dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan dianggap menghalangi penanggulangan wabah penyakit Covid-19 yang dilakukan di beberapa platform media sosial,” lanjutnya.

Ramadhan menyebut unggahan yang dianggap menyebarkan berita bohong yang dilakukan dr Lois adalah terkait dengan banyaknya masyarakat yang meninggal bukan karena virus Covid-19, melainkan disebabkan interaksi antarobat dan pemberian obat dalam enam macam. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Barang bukti yang diamankan adalah screenshot tangkapan unggahan yang bersangkutan di 3 platform media sosial pribadinya. Dan saat ini yang bersangkutan tengah diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

“Untuk pasalnya sementara ini masih disangkakan pelanggaran Undang-Undang Wabah Penyakit Menular. Sedangkan pasal lainnya masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Ramadhan.

Sumber: BeritaSatu.com

Tags: Dokter Lois Owien
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Weton Jawa

26 Desember 2024
Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

Sejarah Hari Sumpah Pemuda, Lagu Nasional serta Rangkaian Kegiatannya

25 Oktober 2023
Kakorlantas Polri Salurkan Satu Ton Rendang Untuk Korban Bencana Sumbar

Aksi Kemanusiaan Kakorlantas Polri Salurkan Bantuan Rendang Perantau Ke Pelosok Sumbar

17 Desember 2025
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Jalur Penyeberangan Jawa Bali Jelang Nataru

Lanjutkan Arahan Kapolri Kakorlantas Cek Kesiapan Pengamanan di Jembrana Bali

17 Desember 2025
Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

Kakorlantas Hadir Saksikan Normalisasi 26 Kendaraan GSJT Bebas ODOL

17 Desember 2025
Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

Operasi Lilin 2025: Sinergi Korlantas Polri dan Menhub di Pelabuhan Ketapang, Siapkan Contingency Plan

17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz