Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Catatan Negeri

Polri Pantau Penjualan Online Obat Antibiotik

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
6 Juli 2021
in Catatan Negeri, Kamtibmas, Kamtibmas, Kesehatan, Pembangunan, Terpopular
0
Polri Pantau Penjualan Online Obat Antibiotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polri menyatakan melakukan pemantauan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang biasa digunakan selama Pandemi Covid-19. Pemantauan penjualan di situs online tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga dari jenis obat tersebut.

“Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada awak media, Jakarta, Senin (5/7).

Selain secara online, Polri juga melakukan pengawasan langsung ke pabrik pembuatan obat serta jalur distribusi penyalurannya. Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan dan harga jual yang ditawarkan dari eceran tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini sedang berjalan pula pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya,” Argo menambahkan.

Dalam hal ini, Argo menekankan, pihak kepolisian tidak akan ragu ataupun segan melakukan tindakan tegas kepada distributor dan oknum penjual nakal lainnya, apabila melakukan penimbunan dan menaikan harga yang tidak wajar.

“Siapa saya yang melanggar akan segera ditindak,” kataArgo.

Menurut Argo, terkait obat-obatan dan alat kesehatan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram terkait penegakan hukum di masa PPKM Darurat Jawa-Bali.Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 ini terkait harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan dan Alkes di masa Pandemi Covid-19.

Dalam Surat Telegram yang ditujukan kepada para Kapolda dan bersifat perintah ini berisi lima poin penting diantaranya:

1. Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM Darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi Covid-19.

2. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan serta penjualan obat diatas HET sehingga masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

3. Melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19 termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

4. Mempelajari, memahami serta melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait penerapan pasal-pasal yang dapat dikenakan terhadap pelaku tindak pidana dimasa pandemi Covid-19.

5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri up Kabareskrim.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kakorlantas apresiasi Polres Bogor gandeng Supeltas jaga lantas Nataru

Operasi Lilin 2025 Nataru Berjalan Aman, Kecelakaan Turun Signifikan

4 Januari 2026
Selamat Hari Ulang Tahun Polwan ke-75, Yuk Simak Sejarahnya!

Selamat Hari Ulang Tahun Polwan ke-75, Yuk Simak Sejarahnya!

1 September 2023
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Berhasil Tekan Angka Kematian Nataru 27 Persen

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Berhasil Tekan Angka Kematian Nataru 27 Persen

5 Januari 2026
Ditjen Hubdat Apresiasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Atas Kelancaran Arus Nataru

Ditjen Hubdat Apresiasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Atas Kelancaran Arus Nataru

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Dapat Apresiasi Atas Kesuksesan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Dapat Apresiasi Atas Kesuksesan Operasi Lilin 2025

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Pastikan Arus Balik 4 Januari 2026 Landai

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Agus Suryonugroho Pastikan Arus Balik 4 Januari 2026 Landai

5 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Berhasil Tekan Angka Kematian Nataru 27 Persen

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Berhasil Tekan Angka Kematian Nataru 27 Persen

5 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz