Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Beranda Berita Umum

Langgar PPKM Darurat, Pedagang Tanah Abang diamankan Satpol PP

doddodydod by doddodydod
6 Juli 2021
in Berita Umum
0
Langgar PPKM Darurat, Pedagang Tanah Abang diamankan Satpol PP

Jakarta –  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat tutup pada 3-20 Juli 2021. Namun, masih ada saja pedagang yang bandel berjualan di Pasar Tanah Abang.

Berdasarkan video yang beredar di akun Instagram, jakarta_zone terlihat ada seorang pedagang yang diamankan oleh beberapa petugas satpol PP. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan.

“Kita masih menemukan di sekitar wilayah Tanah Abang masih ada pejual baju yang buka yang termasuk non-esensial,” ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Bernad menegaskan pedagang yang diamankan tersebut dianggap ‘ngeyel’ padahal sudah diimbau petugas untuk menutup dagangannya. pedagang tersebut juga malah memprovokasi pedagang yang lain.

“Untuk menghindari yang tidak diinginkan maka yang bersangkutan diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Abang,” kata Bernard.

Pada saat pengamanan kepada seorang pedagang tersebut, tidak ada tindak pemukulan yang dilakukan oleh petugas. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa pedagang tersebut bukanlah warga DKI Jakarta.

“Setelah kita cek yang bersangkutan ber-KTP Sragen, Jawa Tengah bukan warga DKI. Oleh karena itu kami imbau agar mematuhi PPKM Darurat memang butuh pengorbanan tapi demi kebaikan kita bersama,” jelasnya.

Diketahui, Pasar Tanah Abang hars tutup pada 3-20 Juli 2021 atau selama PPKM Darurat ini. Pasar yang ditutup adalah yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya di Blok A, Blok B, dan Blok F. Pengecualian PPKM Darurat berlaku untuk Blok G yang berjualan bahan pangan.

Keputusan ditutupnya Pasar Tanah Abang mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

“Jadi sesuai dengan waktu pemberlakuan PPKM (darurat) maka sejumlah pasar akan kita tutup yaitu Pasar Cipulir, Pasar Tanah Abang Blok A,B,F. Untuk Blok G hanya yang menjual kebutuhan pangan saja yang tetap buka dengan kapasitas maksimal 50%,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, waktu tutup pasar lainnya yang ada di DKI Jakarta juga akan mengalami perubahan waktu. Seluruh pasar akan tutup sesuai dengan aturan dari pemerintah setiap harinya selama batas waktu PPKM darurat.

“Untuk aktivitas pedagang kaki lima yang berada di area pasar yang berjualan di malam hari kami persyaratkan semuanya belanja dengan sistem take away termasuk yang berdagang makanan dan minuman tidak boleh dilayani di tempat,” tuturnya.

Baca juga : Hari Kedua PPKM Darurat, Polisi di Blitar Tindak Tegas Warga yang Melanggar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Negara Ini Bangkrut? Gagal Bayar Utang Luar Negeri

Negara Ini Bangkrut? Gagal Bayar Utang Luar Negeri

21 Desember 2022
Polri Targetkan Indonesia Emas dengan Konten Positif di Media Sosial

Polri Targetkan Indonesia Emas dengan Konten Positif di Media Sosial

11 Februari 2025
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK

Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK

26 Januari 2021

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
Media Hub Polri Jadi Rujukan Utama Jurnalis untuk Informasi Akurat dan Aktual

Peran Media Hub Polri dalam Menjawab Kebutuhan Informasi Cepat dan Tepat

16 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz