Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, November 30, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Giat Inspiratif

Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
3 Juli 2021
in Giat Inspiratif, Inovasi, Nasionalku
0
Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana

Jakarta: Polisi memastikan bakal menindak tegas pelanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Kebijakan PPKM darurat yang dibuat untuk menekan angka penularan covid-19 itu berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

“Nanti ada dua jenis penindakan, yang pertama adalah yustisi, kedua adalah penyidikan. Penyidikan masuk tindak pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Tubagus mengatakan TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) membentuk beberapa satuan tugas (satgas) selama PPKM darurat. Salah satunya, satgas penegakan hukum (gakkum).

“Satgas gakkum ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat betul dilaksanakan,” ungkap Tubagus.

Tubagus menyampaikan aparat akan menjerat pelanggar PPKM darurat sesuai ketentuan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Masyarakat yang melanggar dengan menghalangi upaya penanggulangan wabah covid-19 dipastikan bakal dipidana.

“Penerapan PPKM darurat adalah salah satu bentuk dari upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit. Jadi, kalau sudah ditentukan itu dan terus dilanggar merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit,” jelas Tubagus.

Dia mencontohkan pelanggaran yang dapat ditindak. Seperti pembukaan sektor non-esensial yang sejatinya wajib work from home (WFH) 100 persen.

Aturan lain yang wajib dipatuhi ialah belajar mengajar daring dan supermarket hanya melayani 50 persen pengunjung dengan ketentuan jam buka hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, mal ditutup sementara dan restoran tidak boleh menerima makan di tempat.

“Yang non-esensial ini seharusnya tutup dia buka melaksanakan operasional, berati dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik,” tegas Tubagus.

(AZF)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025
Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

10 November 2022
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.

Kakorlantas Cek Kesiapan Exit Tol Prambanan Hadapi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
Corona RI Naik Lagi, Per 22 Januari Tambah 13.632 Kasus

Corona RI Naik Lagi, Per 22 Januari Tambah 13.632 Kasus

22 Januari 2021
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

30 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.

Kakorlantas Cek Kesiapan Exit Tol Prambanan Hadapi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

29 November 2025
Mobil command center Korlantas Polri

Mobil Command Center Korlantas Siap Dukung Operasi Lilin 2025 dengan Teknologi Canggih

28 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz