Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Tahan Laju Penularan Covid-19, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Laksanakan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Penyekatan

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
22 Juni 2021
in Nasionalku
0
Tahan Laju Penularan Covid-19, Polda Metro Jaya Bersama Pemprov DKI Laksanakan Pembatasan Mobilitas di 10 Titik Penyekatan

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dalam rangka menahan laju penularan Covid-19 yang semakin hari semakin melonjak, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama dengan Pemerintahan Provinsi DKI melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang dimulai sejak hari ini pukul 21.00 sampai dengan 04.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan. Penyekatan yang dilakukan hanya untuk jalan yang menuju ke daerah tersebut.

“10 titik itu adalah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan PIK 2,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan pembatasan mobilitas ini dimulai pada malam ini pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Berikut beberapa rincian pembatasannya.

Pertama Bulungan mulai dari lampu merah Bulungan hingga kawasan jalan Mahakam. Kedua kawasan Kemang mulai dari pertigaan Kemchick hingga McDonald, sampai ujung selatan ke jalan Benda. Ketiga, jalan Gunawarman, Suryo dan SCBD yang dimulai Jalan Gunawarman sampai pertigaan Senopati, hingga ke Santa dan Blok S. Keempat sepanjang jalan Sabang. Kelima Cikini Raya sampai Raden Saleh. Keenam jalan Asia Afrika mulai dari pertigaan hotel Vermont sampai Pakubuwono Senayan City.

Selanjutnya Ketujuh, daerah Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur. Kedelapan, seluruh kawasan kota tua Jakarta Barat mulai dari Hayam Wuruk sampai stasiun Beos (Jakarta Kota), Kesembilan, sepanjang Boulevard Kelapa Gading, kesepuluh kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan pendekatan yang dilakukan mulai dari pemasangan pembatas jalan yang dijaga oleh petugas. Pengendara tidak akan diperkenankan masuk pada kesepuluh titik itu. Tapi Kendaraan yang keluar wilayah itu masih diperbolehkan lewat.

“Di situ ada cafe, restoran, rumah makan, kalau yang keluar itu boleh bubaran mal dan restoran itu masih diperbolehkan,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan ada beberapa pengecualian bagi orang yang masih diperbolehkan melewati titik itu pada pukul 21.00 WIB keatas. Pembatasan di jalan-jalan itu akan ditandai dengan spanduk dan plang kawasan tertutup, serta pembatas jalan.

“Mulai dari penghuni, Ambulans rumah sakit, tamu hotel masih diperbolehkan, juga mobilitas kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran, kepolisian, TNI, juga polisi yang berpatroli,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya juga mengatakan aturan ini bersifat situasional. Sehingga belum ada batasan waktu aturan ini akan diberlakukan sampai kapan. Begitu juga dengan sebaran titik yang ditentukan bisa saja bertambah sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 Dibuka, Erick Thohir Ajak Milenial Bergabung

Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025 Dibuka, Erick Thohir Ajak Milenial Bergabung

7 Maret 2025
Viral Video Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, TNI Janji Cari Maksimal

Viral Video Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, TNI Janji Cari Maksimal

15 Februari 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz