Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Polisi Sediakan Swab Antigen Gratis bagi Warga Jakbar yang Usai Mudik

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
25 Mei 2021
in Inovasi
0
Polisi Sediakan Swab Antigen Gratis bagi Warga Jakbar yang Usai Mudik

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengimbau warga yang kembali ke wilayah Jakarta Barat usai mudik untuk melakukan swab antigen Covid-19.

“Diharapkan bagi warga yang akan kembali ke Jakarta agar melengkapi dirinya dengan membawa hasil test swab sebagai bukti dirinya bebas Covid-19,” ujar Ady dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Jika warga yang kembali ke area Jakarta Barat belum memiliki surat hasil swab antigen Covid-19, polisi akan menyediakan swab antigen gratis.

Baca juga: Kakorlantas: Puncak Arus Balik Libur Lebaran Akhir Pekan, 1,5 Juta Pemudik Kembali

“Kami akan bekerja sama baik dengan pihak puskesmas maupun urkes Polres Metro Jakarta Barat untuk menyediakan swab antigen gratis kepada warga,” lanjut Ady.

Ady juga mengimbau pemudik yang kembali ke wilayah Jakarta Barat untuk melakukan isolasi mandiri di posko Kampung Tangguh Jaya terlebih dahulu. Warga juga diimbau untuk melapor ke pihak RT maupun Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar terdata dengan baik.

Dia menyatakan, polisi akan mendatangi warga yang kembali ke wilayah Jakarta Barat usai mudik.

Kepada warga tersebut, akan dilakukan 3T, yakni tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada warga yang terpapar Ccovid-19 (treatment). Hal tersebut akan dijalankan Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pengurus RT.

“Dengan peran aktif masyarakat yang melaporkan, baik melalui RT setempat maupun Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bisa secara dini kami dalam mengambil langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19,” kata Ady.

Tags: Megapolitan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

10 Februari 2025
800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

15 September 2023
Provinsi di Indonesia Kini Menjadi 38, Simak Daftar Selengkapnya

Provinsi di Indonesia Kini Menjadi 38, Simak Daftar Selengkapnya

12 April 2023
Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta

Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta

17 Desember 2020
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz