Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Polri: Penyekatan Mudik 2021 Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Pemudik

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
7 Mei 2021
in Inovasi
0
Polri: Penyekatan Mudik 2021 Bisa Tekan Jumlah Kendaraan Pemudik

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan penyekatan mudik 2021 yang dilakukan petugas mampu menekan jumlah kendaraan dari Jakarta yang hendak mudik atau pulang kampung.

“Di gerbang Tol Cikampek Utama hanya 8.732 kendaraan, situasi normal jumlahnya 19.338 kendaraan. Adanya penyekatan turun 53 persen,” ujar Argo dalam keterangan tertulis pada Jumat, 7 Mei 2021.

Sementara pengendara yang akan mengarah ke Jawa Barat melalui gerbang Tol Kaliurip Utam mencapai 10.629 kendaraan atau turun 46 persen dari situasi normal yang bisa mencapai 19.827 kendaraan per hari.

Penurunan juga terjadi ke Pulau Sumatera. Sebanyak 12.044 kendaraan tercatat keluar dari gerbang Tol Cikupa yang mengarah ke Merak untuk menyeberang ke Sumatera. “Normalnya 14.853 kendaraan, turun 19 persen,” kata Argo.

Dalam masa Operasi Ketupat 2021 yang dimulai sejak 6 Mei, kepolisian telah memutarbalikan 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang, dan 1.768 kendaraan barang.

Dari penerapan penyekatan mudik 2021, total ada 23.573 kendaraan yang di putar balik lantaran diduga ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran. “Lalu ada penindakan pelanggaran travel gelap sebanyak 75 unit,” ucap Argo.

Baca juga: Survei RRC: 27,1 Persen Warga Akan Tetap Mudik Lebaran 2021

ANDITA RAHMA

Tags: Penyekatan Mudik 2021
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKBP M Lukman Syarif : Maknai Hari Pahlawan Melalui Konsep Polri ‘Presisi’

AKBP M Lukman Syarif : Maknai Hari Pahlawan Melalui Konsep Polri ‘Presisi’

11 November 2021
Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta

Pemprov DKI Tegaskan Aturan WFH 75% Juga Berlaku untuk Perusahaan Swasta

17 Desember 2020
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia!

Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia!

23 Oktober 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz