Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Peniadaan Mudik, Menag: Pemerintah Ingin Lindungi Warga

Admin Arahnegeri by Admin Arahnegeri
23 April 2021
in Nasionalku
0
Peniadaan Mudik, Menag: Pemerintah Ingin Lindungi Warga

Jakarta – Pemerintah tetap pada keputusan untuk meniadakan mudik Idulfitri tahun 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dasar dalam mengambil keputusan tersebut.

“Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat bersama Bapak Presiden dan para menteri, Panglima TNI, dan Kapolri, mudik dilarang. Kenapa dilarang? Karena kita memiliki dasar,” ujar Menteri Agama saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Menag menjelaskan bahwa hukum mudik adalah sunah. Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan itu hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia memandang bahwa perkara wajib jangan sampai digugurkan oleh perkara sunah.

“Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena kita semua, pemerintah terutama ini, ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara ini agar terjaga dari penularan Covid-19,”

Sementara itu, terkait ibadah-ibadah sunah di bulan Ramadan seperti salat tarawih dan iktikaf, tetap diperbolehkan dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Menurut Menag, hal tersebut pun hanya berlaku di daerah dengan zona hijau dan zona kuning.

“Untuk merah dan oranye tetap tidak ada pelonggaran. Kita tidak memberikan kelonggaran untuk zona merah dan oranye. Artinya, sekali lagi bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain,” jelasnya.

Adapun terkait dengan kegiatan malam takbir Idulfitri nanti, Menag menjelaskan bahwa takbir keliling tidak diperkenankan untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan takbir keliling berpotensi menimbulkan kerumunan yang membuka peluang penularan virus.

“Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala supaya sekali lagi menjaga kesehatan kita semua dari penularan Covid-19. Itu pun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau musala,” tegasnya.

“Saya kira dengan kita bersabar ini Allah akan memberikan jalan atau hasil yang terbaik untuk kita semua dan bangsa negara. Insyaallah ikhtiar bersama pemerintah dan masyarakat bersama-sama kita melakukan aksi kolaboratif untuk menangani pandemi Covid-19 ini saya kira pandemi Covid-19 akan segera berlalu. Insyaallah kita juga tidak akan kehilangan pahala apa pun, tidak akan kehilangan pahala sedikit pun jika tetap mendahulukan yang wajib daripada mendahulukan yang sunah,” tandasnya.

Baca juga : Presiden Tinjau Panen Padi dan Berdialog dengan Petani di Indramayu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

Kalender Jawa: Penjelasan Primbon Jawa tentang keberuntungan dan kemalangan weton Senin Wage 5 September 2022

7 September 2022
Polri Ungkap Situasi Terkini Jelang Pembukaan PON XX Papua, 21.268 Personel Keamanan Dikerahkan

Polri Ungkap Situasi Terkini Jelang Pembukaan PON XX Papua, 21.268 Personel Keamanan Dikerahkan

2 Oktober 2021
Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

Bulan Juni Disebut Bulan Bung Karno? Simak Penjelasannya

7 Juni 2023
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz