Site icon Arah Tujuan Negeri

Polisi Dalami Kaitan Terduga Teroris di Condet-Bekasi dengan FPI

Jakarta – Sejumlah atribut FPI, ormas yang sudah dilarang di Indonesia, ditemukan polisi saat mengamankan 4 terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi. Polda Metro Jaya kini masih menggali keterkaitan antara 4 terduga teroris tersebut dengan ormas terlarang itu.

“Saya katakan tadi korelasi antara ormas terlarang apakah memang mereka tersangkut ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, Yusri mengungkapkan, dari temuan awal, belum ditemukan adanya keterkaitan 4 terduga teroris yang diamankan di Condet dan Bekasi kemarin dengan aksi bom bunuh diri di Makassar. Tujuan dan motivasi dari empat terduga teroris ini masih terus digali oleh petugas.

“Nanti akan disampaikan termasuk terakhir tadi apa motivasi dan tujuannya, masih sangat dini,” imbuh Yusri.

Seperti diketahui, ada 4 terduga teroris yang ditangkap kemarin pascabom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Keempatnya adalah ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka ditangkap di Condet, Jakarta Timur, dan Serangbaru, Kabupaten Bekasi.

“Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Senin (29/3/2021).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut FPI. Atribut tersebut mulai dari baju hingga kartu identitas anggota FPI.

Berikut ini pernak-pernik FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris:

1. Baju FPI
2. Buku FPI
3. Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FPI
4. Amplop FPI
5. CD FPI dan Tablig Akbar Aksi Bela Islam
6. KTA FPI
7. Poster Bergambar Habib Rizieq
8. Kaus Reuni Alumni 212 hingga Baju Bang Japar
9. Baju LPI

Baca juga : Presiden Jokowi Pastikan Distribusi Vaksin Merata Hingga ke Pelosok

(ygs/mae)

Exit mobile version