Site icon Arah Tujuan Negeri

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

SidoarjoVaksin Corona dari AstraZeneca telah mendapatkan lampu hijau dari BPOM dan MUI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah berdiskusi langsung dengan para kiai di Jawa Timur soal vaksin AstraZeneca ini.

Hasilnya, para kiai di Jawa Timur menyatakan Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca. Nantinya, vaksin AstraZeneca akan digunakan di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur.

“Saya kira ini patut kita apresiasi,” kata Jokowi di Sidoarjo, Senin (22/3/2021).

Oleh sebab itu, Jokowi meminta vaksin AstraZeneca segera didistribusikan. Tak hanya ke Jatim, provinsi lain juga akan menerima vaksin tersebut. Arahan itu diberikan Jokowi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin.

“Tadi saya sudah memerintahkan ke Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca. MUI menyatakan vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam situasi darurat.

Berikut ini 5 alasan MUI yang disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh:

1. Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah assyariyah di dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan darurat syari atau dhoruroh syariyah.

2. Ada keterangan dari ahli dari yang kompeten dan terpercaya tentang bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19.

3. Ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

4. Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.

5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih vaksin COVID-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Baca juga : Resmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa, Presiden: Bermanfaat untuk Kurangi Banjir di Makassar

(imk/bar)

Exit mobile version