Site icon Arah Tujuan Negeri

PKS Tak Setuju Aturan ASN Dilarang Berafiliasi HTI-FPI

Jakarta

Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi atau mendukung ormas terlarang, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Indonesia (FPI). PKS menilai aturan terkait ASN itu berlebihan karena mengulangi sejarah masa lalu.

“Berlebihan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan yang lebih tenang, misalnya melalui pendekat secara dialog atau edukasi.

“Pendekatan dialog dan edukasi bersamaan dengan pendekatan intelijen jauh lebih tenang dan tidak membuat bising,” ujarnya.

Mardani menilai pemerintah tidak perlu memakai pendekatan kekuasaan seperti pada masa pemerintahan masa lalu. Ia menilai pemerintah tak perlu kembali menerapkan pendekatan terhadap HTI dan FPI seperti yang diterapkan ke PKI.

“Tidak perlu pakai pendekatan seperti pada PKI. Justru kita berbuat kesalahan yang sama. Menghadapi kasus seperti ini, edukasi dan dialog yang pas. Jangan pakai pendekatan kekuasaan, apalagi ada unsur menzalimi,” ucapnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Exit mobile version