Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

3 Fakta PNS Dilarang Gabung FPI Cs

admin by admin
29 Januari 2021
in Nasionalku
0
3 Fakta PNS Dilarang Gabung FPI Cs
Jakarta –

Pemerintah resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS jadi anggota organisasi masyarakat (ormas) terlarang. Mereka adalah Front Pembela Islam (FPI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya.

“SE Bersama ini ditujukan bagi ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai dasar untuk wajib setia pada Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah serta menjaga fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” bunyi SE tersebut dikutip dari laman Setkab, Kamis (28/1/2021).

Berikut 3 alasannya:

1. Mencegah Radikalisme

Keterlibatan PNS dalam ormas terlarang yang telah dicabut status badan hukumnya dinilai dapat memunculkan sikap radikalisme negatif di lingkungan instansi pemerintah. Pencegahan dilakukan agar mereka dapat tetap fokus bekerja dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Ormas terlarang yang dicabut status badan hukumnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan dan/atau keputusan pemerintah, dibekukan dan/atau dilarang melakukan kegiatan, dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, melakukan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan terorisme, mengganggu ketertiban umum dan/atau kegiatan lain yang mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra H7 Edukasi Publik Jadi Kekuatan Utama

Kakorlantas Apresiasi Stabilitas Operasi Zebra H7 Edukasi Publik Jadi Kekuatan Utama

24 November 2025
Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

6 Desember 2025
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

6 Desember 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Resmi Ditutup, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

2 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Dedikasi Infrastruktur Jelas Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Raih Sutami Awards Kategori Asta Cita

2 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz