Site icon Arah Tujuan Negeri

Polri Diminta Telusuri Motif Dana Asing ke Rekening FPI

Sementara itu, Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar pun tidak menampik adanya aliran dana dari lintas negara. Dia menyebut, bantuan tersebut diperuntukan untuk misi kemanusiaan.

“Menandakan FPI mendapat kepercayaan banyak warga dunia dalam mengelola dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” kata Aziz kepada merdeka.com, Minggu (24/1/2021).

Aziz menjelaskan, salah satu bantuan untuk Palestina. Walaupun demikian dia tidak mau merinci negara mana saja yang bekerja sama dengan FPI untuk misi kemanusian tersebut.

“Lintas negara, FPI juga concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza, Palestine juga terhadap saudara-saudara kita di Raakhine, Nyanmar,” ungkap Aziz.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya menduga adanya aliran keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI). Walaupun demikian Kepala PPATK Dian Ediana Rae enggan membeberkan secara rinci terkait hal tersebut.

“Iya,” kata Dian Ediana kepada merdeka.com, Minggu (24/1/2021).

Dian mengatakan, aliran dana lintas negara tersebut belum dapat disimpulkan apapun. Dia menilai hal tersebut bisa dilakukan oleh ormas lain, termasuk FPI.

“Tapi kan belum berarti bisa disimpulkan apa-apa, transaksi ke luar negeri bisa juga dilakukan ormas lain, biasa saja terjadi di dunia yang semakin global ini,” tambah Dian.

Dia menuturkan, pihaknya saat ini sedang melakukan analisis dan pemeriksaan secara komprehensif. Termasuk transaksi dalam dan luar negeri seluruh pihak, salahnya satunya FPI.

“Memang analisis dan pemeriksaan PPATK harus komprehensif, termasuk transaksi dalam dan luar negeri, bukan hanya untuk FPI ya, setiap kasus apapun yang kami tangani. Data detail transaksi belum dapat kami sampaikan,” ungkap Dian.

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini terkait pemblokiran atau pembekuan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) atau yang terafiliasi.

“Belum (ada laporan masuk), kita masih menunggu, itu masih domain PPATK,” katanya kepada wartawan, Senin (25/1).

“Kita menghormati itu, kita nanti tunggu saja Tentunya hasil dari kerja rekan-rekan di PPATK pasti akan memberitahu kepolisian untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Exit mobile version