Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Januari 23, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi

Nakes Sragen Mulai Divaksin Hari ini, 1.083 Nakes Belum Dapat Jatah

admin by admin
25 Januari 2021
in Inovasi
0
Nakes Sragen Mulai Divaksin Hari ini, 1.083 Nakes Belum Dapat Jatah

Sragen –

Sebanyak 4.980 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mulai mendapatkan vaksin COVID-19, hari ini. Dari jumlah itu, masih ada 1.083 nakes yang belum terdaftar untuk mendapatkan jatah vaksin dalam termin ini.

“Jumlah nakes kita ada 6.083 nakes, yang (sudah) terdaftar 4.980 nakes jadi masih kurang 1.083 nakes,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, kepada wartawan usai acara pencanangan vaksinasi COVID-19 di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Senin (25/1/2021).

Seribuan nakes tersebut, lanjutnya, akan segera didaftarkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 pada tahap berikutnya. Hargiyanto menargetkan seluruh nakes di Sragen selesai divaksin Februari mendatang.

“Yang belum masuk data akan segera kita susulkan. Target kita Februari sudah tervaksin semua nakes di Kabupaten Sragen,” kata dia.

Hargiyanto mengatakan vaksinasi COVID-19 di Sragen dimulai dengan pencanangan vaksin yang dimulai dengan memvaksin Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan unsur pimpinan daerah lain. Setelah ini, selama tiga hari akan dilakukan vaksinasi terhadap seluruh tenaga kesehatan yang sudah terdaftar.

“Ini vaksin ke tokoh masyarakat, setelah pencanangan ini kita nanti melakukan vaksin ke 4.980 nakes. Target kita selesai 28 Januari,” terangnya.

Untuk tahapan ini, Kabupaten Sragen mendapatkan 10 ribu dosis vaksin COVID-19. Penyuntikan vaksin akan diteruskan dengan suntikan kedua 14 hari kemudian.

“Faskes yang ditunjuk 25 Puskesmas, 11 rumah sakit dan 3 klinik. Kita siapkan 50 vaksinator,” pungkas Hargi.

(sip/mbr)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

PMK 11/2025 Ubah Ketentuan PPN Besaran Tertentu, Ini Rinciannya

10 Februari 2025
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 Januari 2026
Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat  Kepada Listyo Sigit Ar

Punya Hubungan Baik Semua Kalangan, Buya Syafii Maarif Ucapkan Selamat Kepada Listyo Sigit Ar

17 Januari 2021
Direktur_Jenderal_Perhubungan_Darat__Aan_Suhanan

Target Zero ODOL 2027, Kemenhub Mulai Uji Coba Penindakan Truk di Jalan Tol

23 Januari 2026
Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Operasi Ketupat di Yogyakarta dan Rangkul Komunitas Ojol

Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Operasi Ketupat di Yogyakarta dan Rangkul Komunitas Ojol

23 Januari 2026
Kakorlantas Instruksikan Polantas Siaga Penuh Hadapi Hujan Lebat dan Banjir Jakarta

Jakarta Waspada Hujan Ekstrem, Kakorlantas Perintahkan Polantas Siaga Penuh

23 Januari 2026
Banjir di Sejumlah Titik di Jakarta, Polantas Berjibaku Atur Lalin

Polantas Berjibaku Atur Lalu Lintas Jalan Terdampak Banjir di Jakarta

22 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz