Site icon Arah Tujuan Negeri

Santunan Bagi Korban Sriwijaya Air Tunggu Proses Identifikasi

detikFlash

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan bagi keluarga korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pekanbaru. Disebutkan untuk korban meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

4,039 Views
Minggu, 10 Jan 2021 18:36 WIB

Embed Video