Site icon Arah Tujuan Negeri

Sikap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Atas Pengajuan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan Kabareskrim di Mabes Polri Jakarta, Senin (16/12/2019). Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diangkat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal menggantikan pejabat sebelumnya yakni Jenderal Pol Idham Azis yang diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

1. Menyambut baik pilihan Presiden Joko Widodo atas penunjukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Pilihan Presiden tentu berdasarkan pertimbangan matang, baik dari rekomendasi nama dari Wanjakti Polri dan juga Kompolnas. Selain itu, sebagai mantan ajudannya, presiden tentu mengenal sosok dan sepak terjang Komjen Sigit sehingga kemudian dipercaya untuk memimpin Korps Bhayangkara.

2. Pemuda Muhammadiyah meminta DPR RI, khususnya Komisi III DPR RI untuk menjalankan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan secara profesional. Tujuannya, untuk membedah berbagai visi misi, program unggulan yang akan dilakukan Komjen Sigit saat memimpin Polri.

Proses uji kelayakan itu juga sebagai instrumen para wakil rakyat menyalurkan berbagai aspirasi masyarakat terhadap Polri. Harapan masyarakat kepada institusi Polri agar semakin terpercaya, modern dan profesional benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

3. Secara khusus, Pemuda Muhammadiyah berharap kepada Komjen Listyo Sigit segera bekerja keras menyiapkan berbagai program penegakan hukum, pengayoman masyarakat yang tanpa pandang bulu, mendekat pada keadilan sosial dan perlindungan total pada masyarakat.

Komjen Sigit harus mampu menjawab berbagai tantangan dan tren kejahatan yang saat ini bermetarfosa dalam berbagai bentuk. Baik cara, teknologi dan pola kejahatan yang mengalami perubahan cepat.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah
Sunanto

Exit mobile version