Site icon Arah Tujuan Negeri

MUI: Kehalalan Vaksin Bisa Jadi Materi Sosialisasi agar Masyarakat Yakin

Jakarta

Vaksin COVID-19 dari Sinovac telah dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melihat masih adanya penolakan di masyarakat, MUI merasa perlu ada identifikasi faktor terjadinya penolakan tersebut.

“Ya perlu ada penjelasan kepada masyarakat ya, tapi pada saat yang sama perlu diidentifikasi mengenai faktor-faktor terjadinya penolakan di tengah masyarakat,” kata Ketua Harian Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jum’at (8/1/2021).

MUI menilai salah satu aspek terjadinya keraguan di masyarakat adalah karena ragu terhadap kehalalan dan keamanannya. Untuk itu dengan adanya fatwa halal ini, MUI berharap dapat disosialisasikan untuk meyakini masyarakat khususnya muslim.

“Bisa jadi aspek yang kedua adalah aspek keraguan mengenai kehalalan atau keamanannya, maka jawabannya bukan dengan meminta masyarakat tapi memastikan bahwa vaksin yang ada itu aman. (Vaksin halal) ini bisa menjadi materi sosialisasi agar masyarakat tenang terkait aspek kehalalannya,” ujar Asrorun.

“Maka solusinya ya meluruskan dan juga menguatkan sosialisasi mengenai pelaksanaan vaksinasi ini,” lanjutnya.

Simak berita selengkapnya di halaman berikut

Exit mobile version