Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Begini Beda Konteks Penembakan Laskar FPI Sebelum dan Pasca Km 50

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Nasionalku
0
Begini Beda Konteks Penembakan Laskar FPI Sebelum dan Pasca Km 50

Jakarta –

Komnas HAM mengungkap hasil investigasi terkait tewasnya 6 orang laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Disebutkan 6 laskar FPI yang tewas itu terjadi dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

Semula, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam memberkan fakta singkat terkiat awal mula kejadian tersebut. Dipaparkan, benar adanya tim dari Polda Metro Jaya melakukan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab.

“Pertama bahwa terjadi pembuntutan terhadap MRS oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian penyidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS. Berikutnya terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian,” ujar Anam, dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).

Setelahnya, berdasar hasil temuan dan pemeriksaan barang bukti, mulai dari selongsong peluru, CCTV, hingga pemeriksaan sejumlah saksi, maka disampaikan tewasnya 6 laskar FPI berada pada momen yang berbeda.

“Pertama insiden sepanjang jalan Internasional Kerawang Barat sampai diduga mencapai Km 49 Tol Cikampek yang menewaskan 2 orang Laskar FPI, substansi konteksnya peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI, bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelas Anam.

“Yang berikutnya, sedangkan terkait peristiwa KM 50 sampai ke atas terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” sambung dia.

Ditegaskan lagi, catatan dari tewasnya 6 laskar FPI berada dalam dua konteks yang berbeda. Untuk insiden tewasnya 4 laskar FPI disebutkan melanggar HAM.

“Ini catatannya, penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya allow full killing terhadap 4 orang anggota Laskar FPI, jadi ini ada berbeda, dua (tewas) karena ada ketegangan, ada serempet-serempet, apa benturan-benturan antarmobil, sampai tembak-menembak dan berujung pada 2 orang yang meninggal,” kata dia.

“Kalau yang empat di dalam penguasaan petugas resmi negara yang pada akhirnya meninggal. Yang empat ini kita sebut ini peristiwa pelanggaran hak asasi manusia,” sambung Anam.

Simak video ‘Polri Periksa 83 Saksi Terkait Insiden di KM 50 Japek’:

[Gambas:Video 20detik]

(idn/fjp)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waspadai Kenaikan Kasus Pandemi Covid-19 Global

Waspadai Kenaikan Kasus Pandemi Covid-19 Global

8 Mei 2021
Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

Aliansi Militer NATO Mau Ekspansi ke Asia, Begini Respons Rusia

5 Oktober 2023
Presiden: Membangun Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi

Presiden: Membangun Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi

16 September 2021
Wisuda Telkom University

Wisuda Telkom University

3 Mei 2024
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz