Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PPATK Targetkan Pemeriksaan 59 Rekening Paling Lambat 20 Hari

doddodydod by doddodydod
7 Januari 2021
in Nasionalku
0
PPATK Targetkan Pemeriksaan 59 Rekening Paling Lambat 20 Hari

Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa 59 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang mereka bekukan. PPATK berharap penelusuran ini paling lama selesai dalam waktu 20 hari.

“Kalau berapa lama akan dibekukan, tentu akan kita selesaikan secepatnya (pemeriksaan 59 rekening FPI). Mudah-mudahan tidak sampai 20 hari sudah akan kita serahkan hasilnya kepada polisi,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Dian menjelaskan, tidak semuanya rekening yang dibekukan atas nama organisasi masyarakat (ormas) FPI. Menurut dia, ada juga rekening individu yang dibekukan.

“Campuran (rekening yang dibekukan), mayoritas terkait FPI secara langsung, yang lainnya (adalah rekening) individu terkait,” ujarnya.

Namun Dian tak ingin membeberkan apakah ada rekening pengurus FPI yang dibekukan PPATK. “Prinsipnya siapa saja yg terkait (dengan FPI),” kata Dian.

Sebelumnya, PPATK sedang menganalisis rekening FPI yang mereka blokir. PPATK akan menyerahkan hasil analisis ke penegak hukum yang berwenang.

“Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” ucap Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Natsir menambahkan, ada 59 rekening FPI yang dibekukan. Dia belum merinci total saldo yang ada di 59 rekening tersebut. Natsir hanya menyebut total saldo di 59 rekening itu ada ratusan juta rupiah.

“Sampai dengan hari ini (5/1/2021), sesuai Pasal 40 ayat (3) Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 (lima puluh sembilan) berita acara penghentian transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya,” kata Natsir.

(sab/dkp)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

13 Mei 2024
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Berdasarkan Prestasi SNBP 2023 : 143.805 Siswa Diterima di PTN!

Berdasarkan Prestasi SNBP 2023 : 143.805 Siswa Diterima di PTN!

28 Maret 2023
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Strategi Kakorlantas Polri Amankan Arus Mudik Trans Jawa dan Sumatera

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Kedepankan Sisi Humanis dalam Kasus Yogyakarta

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz