Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, November 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PPATK Targetkan Pemeriksaan 59 Rekening Paling Lambat 20 Hari

doddodydod by doddodydod
7 Januari 2021
in Nasionalku
0
PPATK Targetkan Pemeriksaan 59 Rekening Paling Lambat 20 Hari

Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa 59 rekening Front Pembela Islam (FPI) yang mereka bekukan. PPATK berharap penelusuran ini paling lama selesai dalam waktu 20 hari.

“Kalau berapa lama akan dibekukan, tentu akan kita selesaikan secepatnya (pemeriksaan 59 rekening FPI). Mudah-mudahan tidak sampai 20 hari sudah akan kita serahkan hasilnya kepada polisi,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).

Dian menjelaskan, tidak semuanya rekening yang dibekukan atas nama organisasi masyarakat (ormas) FPI. Menurut dia, ada juga rekening individu yang dibekukan.

“Campuran (rekening yang dibekukan), mayoritas terkait FPI secara langsung, yang lainnya (adalah rekening) individu terkait,” ujarnya.

Namun Dian tak ingin membeberkan apakah ada rekening pengurus FPI yang dibekukan PPATK. “Prinsipnya siapa saja yg terkait (dengan FPI),” kata Dian.

Sebelumnya, PPATK sedang menganalisis rekening FPI yang mereka blokir. PPATK akan menyerahkan hasil analisis ke penegak hukum yang berwenang.

“Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang,” ucap Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Natsir menambahkan, ada 59 rekening FPI yang dibekukan. Dia belum merinci total saldo yang ada di 59 rekening tersebut. Natsir hanya menyebut total saldo di 59 rekening itu ada ratusan juta rupiah.

“Sampai dengan hari ini (5/1/2021), sesuai Pasal 40 ayat (3) Perpres Nomor 50 Tahun 2011, PPATK telah menerima 59 (lima puluh sembilan) berita acara penghentian transaksi dari beberapa Penyedia Jasa Keuangan atas rekening FPI, termasuk pihak terafiliasinya,” kata Natsir.

(sab/dkp)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendikbud Mengungkap Tiga Alasan di Balik Kebijakan Merdeka Belajar

Kemendikbud Mengungkap Tiga Alasan di Balik Kebijakan Merdeka Belajar

8 Mei 2024
Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon #usutkasusvina

Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon #usutkasusvina

16 Mei 2024
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Diduga Terlibat Kasus Suap Terkait Penempatan Menantunya

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Diduga Terlibat Kasus Suap Terkait Penempatan Menantunya

2 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Tes Substantif PPG Prajabatan 2024 dan Tahapan Selanjutnya

Pengumuman Hasil Seleksi Tes Substantif PPG Prajabatan 2024 dan Tahapan Selanjutnya

21 Juni 2024
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Tegaskan Pendekatan Humanis dan Berbasis Data pada Hari Kelima Operasi Zebra 2025

22 November 2025
Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025

Optimalisasi ETLE Kakorlantas Kawal Operasi Zebra Capai Kualitas Pelayanan Publik

21 November 2025
Ditjen Hubdat perketat pengawasan bus Nataru 2025-2026

Instruksi Dirjen Hubdat Rampcheck Fokus Empat Titik Rawan Termasuk Area Wisata

20 November 2025
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

20 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz