Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Menkominfo: Pelarangan FPI di Internet Sudah Sesuai Aturan

doddodydod by doddodydod
7 Januari 2021
in Nasionalku
0
Menkominfo: Pelarangan FPI di Internet Sudah Sesuai Aturan

Liputan6.com, Jakarta – Menkominfo Johnny G. Plate menyebut, segala aktivitas dan atribut FPI yang terdapat di ruang digital akan menjadi kewajiban dan tugas Kemkominfo, guna menjaga ruang digital tetap aman.

Hal ini diucapkan Johnny setelah pemerintah resmi larang segala macam kegiatan, penggunaan atribut, dan simbol FPI.

Johnny G. Plate mengatakan, dengan ruang digital yang bersih dan sehat, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih baik untuk kepentingan ekonomi.

Johnny menyebut, pelarangan ormas FPI telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri dan tiga kepala lembaga.

“Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 menteri dan 3 lembaga. Tujuannya untuk menjaga keamanan ruang fisik dan juga berlaku di ruang digital, sehingga substansi yang ada di SKB itu juga berlaku keduanya,” kata Johnny, dikutip dari situs Kemkominfo, Jumat (1/1/2021).

Adapun SKB yang disebut Johnny meliputi tiga kementerian dan tiga lembaga yang meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kemkominfo, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan BNPT. 

Lebih lanjut, Johnny G. Platemengajak masyarakat tidak memproduksi, mempromosikan, dan menyebarluaskan konten terkait kegiatan organisasi yang dilarang kegiatannya di Indonesia, seperti termuat dalam SKB.

Johnny selanjutnya akan berkomunikasi dengan platform digital dan penyedia layanan internet untuk melakukan penilaian konten yang tidak memenuhi undang-undang atau peraturan.

“Termasuk didalamnya berbagai konten yang berkaitan erat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme,” ujarnya.

Tags: Tech News
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Simak 38 Provinsi di Indonesia

Simak 38 Provinsi di Indonesia

28 Juni 2023
Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

Resmi! Aplikasi Peduli Lindungi Diubah Menjadi “Satu Sehat Mobile”

2 Maret 2023
800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

800 Pegawai Deloitte Terkena PHK di Inggris, Kantor Cabang RI Aman?

15 September 2023
KEMENHUB

Inspeksi Keselamatan LLAJ di Bogor, Kemenhub Temukan 34 Pelanggaran pada Armada Bus

5 September 2025
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz