Site icon Arah Tujuan Negeri

Maklumat Kapolri Dianggap Langgar Konstitusi, Komisi III: Tempuh Jalur Hukum

Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery tidak sepakat dengan KontraS dan lembaga lainnya yang menganggap Maklumat Kapolri soal larangan FPI melanggar konstitusi. Herman menilai maklumat tersebut justru sudah sesuai aturan perundang-undangan.

“Maklumat Kapolri sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan, saya mendukung,” kata Herman saat dihubungi, Sabtu (2/12/2020).

Herman mempersilakan jika ada pihak-pihak yang tidak sependapat dengan maklumat tersebut. Dia menyebut pihak tersebut bisa menempuh jalur hukum dan konstitusi yang ada.

“Kalau ada pihak manapun yang merasa maklumat tersebut melanggar aturan tentu dapat menempuh jalur-jalur yang sesuai dengan hukum dan konstitusi,” ucapnya.

Terlebih jika dinilai maklumat itu melanggar konstitusi, Herman meminta pihak yang menyebut itu menempuh jalur hukum.

“Kalau melanggar, tempuh jalur hukum dan konstitusi,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Exit mobile version