Site icon Arah Tujuan Negeri

Komisi III DPR: Secara Legalitas FPI Tak Punya Dasar Hukum, Sudahi Perdebatan

Liputan6.com, Jakarta – Pro dan kontra soal pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) asih berlanjut. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni meminta agar masyarakat menyudahi perdebatan ini.

“Marilah kita akhiri perdebatan tentang dasar hukum, aturan, metode, dan lainnya. Karena langkah pemerintah membubarkan dan melarang FPI itu udah dipertimbangkan dengan matang,” kata Sahroni, Selasa (5/1/2021).

Dia melihat, bagaimana FPI acap kali melakukan sweeping yang sebutulnya menyalahi aturan. Terlebih dari segi legalitas, FPI juga sudah tidak memiliki dasar hukum karena sudah tidak terdaftar di Kemenkumham dan sudah habis di Kemendagri.

“Secara legalitas juga mereka tidak ada dasar hukumnya,” jelas Sahroni.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Exit mobile version