Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

PKB soal Rekening FPI Diblokir: Langkah PPATK Sudah Cermat

doddodydod by doddodydod
6 Januari 2021
in Nasionalku
0
PKB soal Rekening FPI Diblokir: Langkah PPATK Sudah Cermat

Jakarta –

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) karena terafiliasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terorisme. PKB menilai langkah PPATK memblokir rekening FPI sudah tepat.

“Hemat saya, PPATK sudah cermat mengambil langkah dengan memblokir sementara, termasuk yang terafiliasi, guna menelusuri sumber dan alirannya yang diduga melanggar hukum,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai pemblokiran rekening FPI itu juga merupakan tindak lanjut surat keputusan bersama (SKB) sejumlah menteri dan kepala lembaga. Segala kegiatan FPI, termasuk transaksi keuangan, dilarang.

“Sesuai tugasnya, PPATK menindaklanjuti SKB terkait pelarangan kegiatan FPI. Jadi aktivitas transaksi dan rekening itu bagian dari kegiatan yang dilarang.” sambungnya.

Namun Jazilul menyarankan PPATK mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan perbankan. Hal itu demi menjaga kepercayaan nasabah kepada perbankan.

“Namun, saran kami agar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai aturan perbankan bagi nasabahnya. Agar perbankan tidak kehilangan kepercayaan dari nasabahnya,” tegasnya.

Sebelumnya, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI. PPATK juga menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening yang berafiliasi dengan FPI.

Hal ini sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, demikian dalam keterangan resmi PPATK yang diterima Antara, Selasa (5/1).

PPATK menyatakan tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan, yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain.

(rfs/mae)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makanan Siap Masak dan Siap Makan Jadi Tren di 2021

Makanan Siap Masak dan Siap Makan Jadi Tren di 2021

9 Januari 2021
Komisi III Minta Calon Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Komisi III Minta Calon Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

7 Januari 2021
Jutaan Buruh Diterpa Badai PHK

Jutaan Buruh Diterpa Badai PHK

30 Desember 2020
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Kakorlantas Apresiasi Polda Metro Jaya e-TLE Jakarta Minim Komplain Publik

Kakorlantas Apresiasi Polda Metro Jaya e-TLE Jakarta Minim Komplain Publik

8 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Permudah Pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB untuk Korban Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
Polres Pidie

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya Pimpin Bakti Sosial dan Pengamanan Logistik Bencana di Aceh

6 Desember 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Operasi Zebra 2025 Resmi Ditutup, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

2 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz