Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Minggu, November 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Nasionalku
0
Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri
Jakarta –

Kompolnas menyebut Maklumat Kapolri terkait larangan FPI sudah merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri. Dasar aturan maklumat tersebut dinilai sudah sah.

“Maklumat Kapolri tersebut merujuk pada SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Jadi dasar aturannya ada dan sah,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2020).

Poengku mengatakan, berdasarkan SKB Menteri, FPI secara de jure dianggap telah bubar sejak 21 Juni 2019. Tetapi nyatanya, kata dia, FPI justru masih tetap melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Tetapi ternyata malah melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum berwenang memproses hukum,” ucapnya.

Poengky menilai Maklumat Kapolri itu sudah sesuai dengan SKB Menteri. Karena itu, menurutnya, para pegiat HAM tidak perlu khawatir karena Maklumat Kapolri berisi konten yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Aktivis pegiat HAM tidak perlu khawatir. Sepanjang konten yang dikutip dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, artinya bukan berita bohong, provokasi, syiar kebencian, ya boleh-boleh saja. Yang tidak boleh kan konten yang melanggar hukum. Saya yakin kawan-kawan juga tidak mau menyebarluaskan syiar FPI yang melanggar hukum,” ujar Poengky.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tags: maklumat kapolri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendikbud Mengungkap Tiga Alasan di Balik Kebijakan Merdeka Belajar

Kemendikbud Mengungkap Tiga Alasan di Balik Kebijakan Merdeka Belajar

8 Mei 2024
Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon #usutkasusvina

Fakta Terbaru di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon #usutkasusvina

16 Mei 2024
Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Diduga Terlibat Kasus Suap Terkait Penempatan Menantunya

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Diduga Terlibat Kasus Suap Terkait Penempatan Menantunya

2 September 2024
Merayakan Semangat Baru di Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Menuju Merdeka Belajar #SelamatHARDIDKNAS2024

Merayakan Semangat Baru di Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Menuju Merdeka Belajar #SelamatHARDIDKNAS2024

2 Mei 2024
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Tegaskan Pendekatan Humanis dan Berbasis Data pada Hari Kelima Operasi Zebra 2025

22 November 2025
Instruksi Kakorlantas - Operasi Zebra 2025

Optimalisasi ETLE Kakorlantas Kawal Operasi Zebra Capai Kualitas Pelayanan Publik

21 November 2025
Ditjen Hubdat perketat pengawasan bus Nataru 2025-2026

Instruksi Dirjen Hubdat Rampcheck Fokus Empat Titik Rawan Termasuk Area Wisata

20 November 2025
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

20 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz