Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
in Nasionalku
0
Kompolnas Sebut Maklumat Kapolri soal FPI Merujuk pada SKB Menteri
Jakarta –

Kompolnas menyebut Maklumat Kapolri terkait larangan FPI sudah merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah Menteri. Dasar aturan maklumat tersebut dinilai sudah sah.

“Maklumat Kapolri tersebut merujuk pada SKB Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT. Jadi dasar aturannya ada dan sah,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2020).

Poengku mengatakan, berdasarkan SKB Menteri, FPI secara de jure dianggap telah bubar sejak 21 Juni 2019. Tetapi nyatanya, kata dia, FPI justru masih tetap melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Tetapi ternyata malah melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum berwenang memproses hukum,” ucapnya.

Poengky menilai Maklumat Kapolri itu sudah sesuai dengan SKB Menteri. Karena itu, menurutnya, para pegiat HAM tidak perlu khawatir karena Maklumat Kapolri berisi konten yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Aktivis pegiat HAM tidak perlu khawatir. Sepanjang konten yang dikutip dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, artinya bukan berita bohong, provokasi, syiar kebencian, ya boleh-boleh saja. Yang tidak boleh kan konten yang melanggar hukum. Saya yakin kawan-kawan juga tidak mau menyebarluaskan syiar FPI yang melanggar hukum,” ujar Poengky.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tags: maklumat kapolri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

19 November 2020
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

Yuk Simak 15 Pahlawan Nasional Asal Jawa Barat dan Profilnya

10 November 2022
Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

21 Januari 2026
Polisi Hong Kong Kunjungi Korlantas Polri

Delegasi Polisi Hong Kong Apresiasi Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

21 Januari 2026
Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

Sukses Amankan Nataru, Teknologi Digital Korlantas Polri Tuai Pujian

21 Januari 2026
Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi 'Fashionable' dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi ‘Fashionable’ dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

19 Januari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz