Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq!

doddodydod by doddodydod
11 Desember 2020
in Nasionalku
0
Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq!

Detik.com, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka bagi kliennya. Pihak kepolisian menegaskan tidak mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan tersangka dan akan langsung menangkap Habib Rizieq.

“Polda Metro Jaya dalam hal Ini akan melakukan penangkapan kepada MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan kepada MRS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat panggilan lagi untuk Habib Rizieq. Habib Rizieq sudah diberi kesempatan dua kali pada panggilan sebelumnya.

“Kemarin sudah dijelaskan ya Saudara MRS ini, saya tegaskan lagi panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz datang untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka atas keenam kliennya tersebut.

“Kan menangkap itu kan ada suratnya. Kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa (tapi) tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Aziz mengatakan kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya sebagai langkah proaktif pihaknya terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab bersama lima lainnya. Dia menyebut, sebelum polisi melayangkan surat panggilan tersangka tersebut, pihaknya hari ini berkoordinasi untuk mengambil surat panggilan tersebut.

“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, sebelum polisi repot-repot datang gitu kita akan datang ke sini,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut

“Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Berikut ini daftar keenam tersangka:

1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acar
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Banjir Sumatera Barat 27 Orang Meninggal Dunia

13 Mei 2024
Berdasarkan Prestasi SNBP 2023 : 143.805 Siswa Diterima di PTN!

Berdasarkan Prestasi SNBP 2023 : 143.805 Siswa Diterima di PTN!

28 Maret 2023
Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

Kakorlantas Tinjau Tol Japek II Selatan sebagai Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2026

29 Januari 2026
Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

Jelang Mudik 2026, Kakorlantas Polri Fokus Amankan Jalur Tol dan Arteri

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Siapkan One Way dan Contraflow untuk Mudik Lebaran 2026

Strategi Kakorlantas Polri Amankan Arus Mudik Trans Jawa dan Sumatera

28 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Minta Kasus Hogi Minaya Dikawal dengan Empati

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Kedepankan Sisi Humanis dalam Kasus Yogyakarta

28 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz