Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Inovasi Nasionalku

Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq!

doddodydod by doddodydod
11 Desember 2020
in Nasionalku
0
Pengacara Minta Surat Panggilan, Polisi: Kami Akan Tangkap Rizieq!

Detik.com, Jakarta – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka bagi kliennya. Pihak kepolisian menegaskan tidak mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan tersangka dan akan langsung menangkap Habib Rizieq.

“Polda Metro Jaya dalam hal Ini akan melakukan penangkapan kepada MRS. Sekali lagi saya ulangi, Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan kepada MRS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat panggilan lagi untuk Habib Rizieq. Habib Rizieq sudah diberi kesempatan dua kali pada panggilan sebelumnya.

“Kemarin sudah dijelaskan ya Saudara MRS ini, saya tegaskan lagi panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang,” katanya.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mendatangi Polda Metro Jaya. Aziz datang untuk meminta surat panggilan pemeriksaan tersangka atas keenam kliennya tersebut.

“Kan menangkap itu kan ada suratnya. Kan ada panggilan surat kan untuk diperiksa (tapi) tidak datang. Makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Aziz mengatakan kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya sebagai langkah proaktif pihaknya terkait penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab bersama lima lainnya. Dia menyebut, sebelum polisi melayangkan surat panggilan tersangka tersebut, pihaknya hari ini berkoordinasi untuk mengambil surat panggilan tersebut.

“Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada. Makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, sebelum polisi repot-repot datang gitu kita akan datang ke sini,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan penyidik akan menangkap para tersangka tersebut

“Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Berikut ini daftar keenam tersangka:

1. Habib Rizieq selaku penyelenggara acar
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia.
4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025: Persiapkan Agenda Anda!

4 Desember 2024
Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Raih Gelar Guru Besar di Korea, Bawa Misi Moderasi Beragama ke Dunia

20 September 2024
Pesta Rakyat Meriah Sambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Pesta Rakyat Meriah Sambut Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

18 Oktober 2024
Cara Mengecek Hasil UMPTKIN 2024

Cara Mengecek Hasil UMPTKIN 2024

9 Juli 2024
Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi 'Fashionable' dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

Optimisme Lepas di Indonesia: Gabungkan Teknologi ‘Fashionable’ dan Performa Tinggi Lewat Seri L8

19 Januari 2026
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
Kakorlantas

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta 2

Kakorlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz