Site icon Arah Tujuan Negeri

Djoko Tjandra: Pinangki Kenalkan Andi Irfan Jaya sebagai Konsultan

Detik.com, Jakarta – Djoko Tjandra menceritakan awal mula mengenal terdakwa Andi Irfan Jaya. Adalah Pinangki Sirna Malasari yang mengenalkan Andi Irfan Jaya sebagai konsultan kepada Djoko Tjandra.

“Pada 25 November, Pinangki, Anita, Andi Irfan Jaya di kantor saya, saya dikenalkan dengan Andi Irfan Jaya, yang perkenalkan Pinangki karena saya minta sebagai konsultan, beliau mengatakan ‘ini Andi Irfan Jaya’,” kata Djoko Tjandra menirukan perkataan Pinangki kala itu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2020).

“Saat itu saya dikenalkan Andi Irfan Jaya sama Pinangki. Karena saya minta seorang konsultan, beliau (Pinangki) kenalkan ke saya Andi Irfan Jaya, konsultan untuk melengkapi permintaan saya, ada pengacara dan konsultan,” imbuhnya.

Djoko mengaku saat itu langsung berbincang dengan Andi Irfan terkait tugas seorang konsultan. Dia juga mengaku saat itu memerintahkan Andi Irfan membuat action plan untuk membantunya keluar dari masalah hukum.

“Saya mengatakan tindakan hukum yang dikerjakan Anita (Kolopaking), lain-lainnya dikerjakan Andi Irfan, (lainnya-red) saya mintakan tolong bikin action plan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Djoko Tjandra mengatakan dalam pertemuan itu tidak dibicarakan spesifik seperti apa action plan itu. Namun, saat itu sudah membahas biaya terkait fee action plan itu.

“Saya dan andi (bahas action plan), Anita duduk di situ tapi saya hanya bicara pembiayaan digabung satu, total menjadi USD 1 juta, USD 400 ribu Anita? dan USD 600 ribu untuk Andi Irfan Jaya,” ungkapnya.

Respons Andi Irfan Terkait Action Plan

Duduk di kursi terdakwa Andi Irfan mengaku tidak tahu sama sekali tentang action plan. Andi juga mengaku tidak pernah diperintah Djoko Tjandra membuat action plan.

Andi Irfan Jaya. (Foto: Ari Saputra)

“Kedua, terkait action plan saya tidak pernah diminta untuk buat action plan oleh Pak Djoko Tjandra, tidak pernah diminta ngirim, dan emang saya nggak punya kualifikasi buat action plan yang isinya agenda strategi hukum,” ucap Andi di kursi terdakwa.

Dia juga membantah ada kesepakatan terkait fee yang disebut Djoko Tjandra. Menurutnya, awal pertemuan itu hanya sebatas ngobrol santai.

“Terus malam ketika kita makan di resto Jepang, malam itu sebenarnya nggak ada pembicaraan kesepakatan-kesepakatan yang seingat saya, malam itu lebih obrolan ringan terkait pengalaman Pak Djoko Tjandra, termasuk situasi-situasi, intinya malam itu nggak ada kesepakatan atau angka yang dibahas,” sebut Andi.

Exit mobile version