Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Giat Inspiratif

Perburuan Harun Masiku Disoal Usai OTT Edhy Prabowo, Ini Kata KPK

doddodydod by doddodydod
27 November 2020
in Giat Inspiratif
0
Perburuan Harun Masiku Disoal Usai OTT Edhy Prabowo, Ini Kata KPK

Detik.com – Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo resmi menyandang status tersangka di KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT). Suksesnya KPK menggelar OTT dengan profil tersangka yang mentereng ini lantas memunculkan isu lama mengenai buronan. Siapa?

Adalah Harun Masiku dalam perkara suap untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya. Salah satu pihak yang bersuara mengenai Harun Masiku adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

“Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apa pun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan,” kata Febri melalui akun Twitternya, Kamis (26/11/2020).

Suara serupa disampaikan politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, yang juga rekan separtai Edhy Prabowo. Dia berharap KPK segera menemukan Harun Masiku.

“Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI,” tulis Fadli dalam akun Twitter, Kamis (26/11).

“Semoga bisa juga temukan Harun Masiku yang masih ‘hilang’ seperti ditelan bumi,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyadari betul akan hal itu. Menurutnya, KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

“Kami menyadari bahwa para DPO (daftar pencarian orang) yang belum berhasil ditangkap tersebut merupakan tanggung jawab KPK. Oleh karena itu, kami memastikan pencarian para DPO tersebut saat ini masih tetap terus dilakukan,” kata Ali, Kamis (26/11).

Ali mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. Ali menyebut masyarakat juga bisa menyampaikan informasi itu melalui call center KPK.

“Peran serta masyarakat sangat diharapkan. Untuk itu, jika ada informasi tentang keberadaan yang bersangkutan disilakan sampaikan kepada KPK baik melalui saluran call center 198 maupun melalui sarana lain,” ujar Ali.

Memang sejak kapan Harun Masiku menghilang?

Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak. Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap. Padahal tiga tersangka lain, yakni Saeful Bahri, eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio Fridelina, sudah divonis bersalah. Bagaimana vonis ketiganya?

Saeful divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Saeful, yang juga kader PDIP, dinyatakan hakim bersalah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Hakim meyakini Saeful memberikan suap secara bertahap dan bersama-sama Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap. Adapun pemberian pertama sebesar SGD 19 ribu atau setara dengan Rp 200 juta diserahkan pada 17 Desember 2019. Pemberian kedua sebesar SGD 38.350 atau setara dengan Rp 400 juta diserahkan pada 26 Desember 2019 oleh Saeful kepada Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, Wahyu Setiawan divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan. Sementara Agustiani Tio Fridelina divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Pembacaan vonis untuk Wahyu dan Tio dilakukan pada 24 Agustus 2020. Keduanya terbukti bersalah menerima suap dari Saeful dan Harun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Hari Pahlawan Indonesia

Sejarah Hari Pahlawan Indonesia

9 November 2023
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Seleksi SIPSS 2025 Polri Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

14 Januari 2025
AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

AKHLAK BUMN Tren, Ini Nilai-Nilai yang Diimplementasikan Seluruh BUMN

13 Juni 2023
Kakorlantas Menyapa Driver Ojol Kamtibmas Polda Kaltim, Pererat Sinergi

Dari Bali hingga Balikpapan, Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas Terus Diperkuat

18 Januari 2026
Kakorlantas

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

17 Januari 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta 2

Kakorlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 Januari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Poal Drs. Agus Suryonugroho

Banter Adis Apresiasi Korlantas Polri Sukses Terapkan Teknologi e-TLE Drone untuk Pengawasan Lalu Lintas

16 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz