Detik.com- Jakarta – Perubahan struktur organisasi KPK yang kini menjadi lebih gemuk banyak disorot publik. Publik tak yakin struktur organisasi gemuk akan membuat KPK ditakuti para koruptor.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak bisa memastikan bahwa dengan struktur organisasi yang gemuk akan menjawab keraguan publik. Menurutnya, hanya waktu yang bisa membuktikan.
“Harapan kami tentu ke sana (bisa jawab keraguan). Apakah bisa menjawab atau tidak? Ya nanti waktu akan membuktikan,” kata Alex, kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Dia menyebut KPK tak bisa mengarahkan agar masyarakat percaya terhadap KPK. Namun dia dan pimpinan KPK lainnya akan membuktikannya lewat kinerja.
“Kami tidak bisa menyimpulkan ‘oh pasti bisa’. Masyarakat sendiri yang menilai, kami tidak bisa mengarahkan masyarakat supaya percaya KPK,” katanya.
“Tentu kepercayaan masyarakat kepada KPK harus kami buktikan lewat kinerja,” sambungnya.
Seperti diketahui, KPK mengubah struktur organisasinya dengan menambah sejumlah posisi. Struktur organisasi KPK saat ini menjadi lebih gemuk dibandingkan sebelumnya.
Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 6 November 2020 dan diundangkan pada 11 November 2020.
Dikritik Eks Pimpinan KPK
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyindir tubuh KPK yang kini menjadi supergemuk. Bahkan, kata dia, tubuh KPK terindikasi ‘berlemak’.
“Saya dan beberapa mantan pimpinan KPK sudah mendiskusikan struktur baru itu dengan sejumlah pegawai KPK. Kami tidak heran dengan struktur yang super gemuk dan terindikasi berlemak itu,” kata Busyro kepada wartawan, Rabu (18/11).
Bukan hanya Busyro, Bambang Widjojanto (BW) turut berkomentar terkait polemik struktur KPK yang menjadi gemuk. Terlebih Bambang menyoroti adanya jabatan staf khusus.
“Lihat saja dengan adanya staf khusus. Dipastikan, itu adalah cara pimpinan KPK membuat legalisasi masuknya pihak yang kredibilitasnya tidak pernah diuji,” katanya.
“Organ staf khusus ini tidak ada dalam tradisi KPK dan di banyak kasus justru menimbulkan ‘kekacauan’. Jadi pimpinan KPK secara sengaja tengah menyiapkan potensi ‘kekacauan’ yang justru dapat memicu korupsi baru,” imbuh Bambang.