Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Catatan Negeri
  • Inovasi
  • Jaga Indonesia
Arah Tujuan Negeri
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Giat Inspiratif

SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

doddodydod by doddodydod
19 November 2020
in Giat Inspiratif
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan Berdasarkan CC Motor, Ini Aturannya

Detik.com –Jakarta ,Surat izin mengemdi (SIM) C akan dibedakan sesuai dengan kapasitas mesin motor. SIM C untuk penggunaan motor kecil dan motor besar akan dibedakan.

Rencananya, akan hadir SIM C, SIM C1, dan SIM C2. Beda ketiga SIM C itu ada pada cc mesin motor yang ditunggangi.

Wacana tersebut sudah muncul sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini Korlantas Polri belum meresmikan pemberlakuan SIM C, SIM C1, dan SIM C2.

Meski belum diberlakukan, di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) No. 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi disebutkan ada tiga kategori SIM C. Memang, tidak disebutkan SIM C1, dan SIM C2, tapi peraturan itu menyatakan ada tiga kategori SIM C.

Berdasarkan Pasal 7 huruf d Perkapolri No. 9 Tahun 2012 disebutkan, SIM C, berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor, terdiri atas:

1. SIM C untuk pengemudi Sepeda Motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) paling tinggi 250 (dua ratus lima puluh) kapasitas silinder;
2. SIM C untuk pengemudi Sepeda Motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) antara 250 (dua ratus lima puluh) sampai dengan 750 (tujuh ratus lima puluh) kapasitas silinder (cylinder capacity); dan
3. SIM C untuk pengemudi Sepeda Motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) di atas 750 (tujuh ratus lima puluh) kapasitas silinder (cylinder capacity).

Dalam peraturan yang sama, ujian praktik untuk pembuatan SIM pun akan dibedakan. Pasal 62 ayat 2 menyebutkan, lebar dan panjang lapangan Ujian Praktik I untuk SIM C disesuaikan dengan besaran kapasitas silinder (cylinder capacity) dan/atau dimensi Sepeda Motor yang akan dikendarai.

Peraturan ini diteken oleh Kapolri yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal Timur Pradopo.

Tapi, hingga kini SIM C masih disatukan. Artinya, SIM C berlaku untuk penggunaan segala jenis sepeda motor dari mesin kecil sampai mesin besar.

Wacana membedakan SIM C berdasarkan kapasitas mesin ini hadir karena mengendarai motor kecil dan motor besar membutuhkan keterampilan yang berbeda. Misalnya, untuk mengendarai motor gede (moge), pengendaranya harus lebih terampil karena bobotnya yang berat dan dimensinya yang besar. Itu berbeda dengan mengendarai motor dengan mesin lebih kecil yang cenderung lebih mudah dikendarai.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Telkom University

Wisuda Telkom University

3 Mei 2024
Polri Dapat Meningkatkan Transparansi: Paparan Fathul Ulum tentang Keterbukaan Informasi

Polri Dapat Meningkatkan Transparansi: Paparan Fathul Ulum tentang Keterbukaan Informasi

11 Februari 2025
10 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik

10 Juta Dosis Vaksin untuk Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik

3 Februari 2021
WSBK Mandalika Aman, Polda NTB Dinilai Efektif Ciptakan Kamtibmas di Event Internasional

WSBK Mandalika Aman, Polda NTB Dinilai Efektif Ciptakan Kamtibmas di Event Internasional

22 November 2021
Kebijakan Belajar Selama Ramadan 1446 H: Pembelajaran di Rumah dan Sekolah

Kuota Sekolah Negeri Solo Lebih Banyak dari Lulusan SMP

26 Mei 2025

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

29 April 2025

Kata-Kata Bijak Kartini tentang Kehidupan dan Maknanya

21 April 2025
Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

Jumat, 18 April 2025, Libur Nasional Peringatan Wafat Isa Almasih

17 April 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright Arahnegeri Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Kesehatan
  • Catatan Negeri

© 2020 Team - Arahnegeri.com develop Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz